BREAKING NEWS
 

Kasus Kekerasan Di Kampus Perlu Mendapat Perhatian Serius

Kurniasih Mufidayati: Satgas PPKS Kampus Harusnya Diperkuat

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 13 Maret 2026 07:10 WIB
Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), akibat dugaan pelecehan seksual mendapat perhatian serius. Salah satunya dari anggota Komisi X DPR dan pemerhati pendidikan.

Kasus pengeroyokan oleh 30 rekannya ini terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Sang korban yang bernama Arnendo (20 tahun), merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Undip.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (15/11/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (16/11/2026) subuh. Namun, insiden itu baru viral awal bulan Maret ini. Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka parah.

Orang tua korban, Bagus (50 tahun) menjelaskan, anaknya sempat menjalani perawatan di RS Banyumanik kemudian dipindah ke RS Bina Kasih Ambarawa Kabupaten Semarang.

Baca juga : Komisi II: Kegagalan Serius Proses Kaderisasi Parpol

"Sebetulnya dirujuk lagi ke RS Ken Saras untuk operasi hidung, tapi karena ketiadaan biaya, belum bisa dilaksanakan," kata Bagus (50), Kamis (5/3/2026).

Bagus mengatakan, setelah kejadian tersebut, anaknya tak lagi berangkat kuliah. Alasannya, selain kondisi kesehatan yang belum pulih, para pelaku pengeroyokan juga masih bebas berkeliaran sehingga anaknya takut kalau bertemu di lingkungan kampus.

Sementara itu, Arnendo pernah dilaporkan ke pihak kampus atas dugaan pelecehan. Dia dilaporkan oleh tiga mahasiswi sebelum adanya aksi pengeroyokan tersebut.

Dilansir detikJateng, Kamis (5/3/2026), Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi mengatakan, Arnendo telah dilaporkan tiga mahasiswi ke Dekanat.

Baca juga : Pemerintah Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

"Ya kami menerima laporan dari pihak dekanat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi," kata Nurul.

Menyikapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati berpendapat, kasus ini harus menjadi momentum untuk kembali mengaktifkan dan memperkuat dua instrumen penting pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Antara lain dengan Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) serta peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

"Kampus seharusnya memiliki mekanisme yang jelas agar setiap laporan kekerasan dapat diproses secara adil tanpa memicu tindakan main hakim sendiri," ujar Kurniasih, Selasa (10/3/2026).

Baca juga : Tim KPK Nyaris Kehilangan Jejak

Sedangkan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriansyah mengatakan, Pemerintah maupun pihak kampus harus lakukan pencegahan kekerasan yang bukan sekadar bersifat administratif dan formalitas.

Menurut dia, kampus harus mampu membangun satu budaya yang demokratis dengan dialog yang setara, egaliter serta memastikan sistem pelaporan dan transparansi yang melindungi korban.

"Segala laporan, baik itu kekerasan verbal, fisik atau seksual, harus ditangani secara cepat dan melindungi pelapor," ungkap Feriansyah, Rabu (11/3/2026).

Adsense

Untuk mengetahui pandangan dari Kurniasih Mufidayati mengenai aksi kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense