BREAKING NEWS
 

SKB 7 Menteri Terbit, Pemerintah Resmi Batasi AI Dan Larang Medsos Bagi Pelajar

Satriwan Salim: Aturan Ini Jangan Hanya Jadi Macan Kertas Saja

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 26 Maret 2026 07:15 WIB
Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa pendapat Anda terkait terbitnya SKB 7 Menteri tentang pembatasan AI bagi pelajar?

Kami mengapresiasi terbitnya SKB 7 Menteri ini sebagai langkah penting dalam mengatur penggunaan AI bagi anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

Mengapa Anda mendukung kebijakan ini?

Karena saat ini anak-anak sudah sangat terpapar media sosial dan teknologi berbasis AI, baik di rumah maupun di sekolah. Hal ini berdampak pada kesehatan mental, menurunnya konsentrasi, meningkatnya kecemasan, serta ketergantungan tinggi terhadap gawai.

Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Pengawasan Tak Bisa Dibebankan Ke Satu Pihak

Bahkan, kemampuan kognitif anak juga dapat menurun sehingga mereka kesulitan fokus dalam belajar.

Apa dampak dari ketergantungan terhadap gawai dan AI?

Ketergantungan tersebut berdampak negatif pada perkembangan psikologis, mental, sosial, dan intelektual anak. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat mengganggu tumbuh kembang secara menyeluruh.

Bagaimana pandangan Anda terhadap isi SKB 7 Menteri?

Baca juga : DPR Rela Potong Gaji

SKB ini cukup komprehensif dan detail, mengatur peran guru, orang tua, serta batasan penggunaan AI dalam pembelajaran. Ini penting karena sebelumnya penggunaan AI relatif bebas tanpa regulasi yang jelas, sehingga banyak guru dan orang tua merasa gagap dalam menyikapinya.

Apakah SKB ini bisa disebut sebagai pedoman penggunaan AI?

Ya, SKB 7 Menteri ini dapat dilihat sebagai semacam protokol etis dalam penggunaan AI di dunia pendidikan yang harus menjadi pedoman bagi guru, orang tua, dan dinas pendidikan.

Apa kelemahan dari kebijakan ini?

Baca juga : MBG Investasi Strategis Bukan Beban Anggaran

Salah satu kelemahannya adalah belum adanya pengaturan batas durasi tatap layar untuk siswa SMP dan SMA. Padahal, rata-rata anak Indonesia sudah menghabiskan 6–7 jam per hari di depan layar, yang jelas tidak sehat bagi perkembangan mereka.

Apa yang perlu dilakukan setelah kebijakan ini diterbitkan?

Sosialisasi harus segera dilakukan secara masif oleh pemerintah, khususnya kepada dinas pendidikan, sekolah, guru, dan orang tua. Tanpa sosialisasi yang baik, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi “macan kertas” kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 26 Maret 2026 dengan judul "SKB 7 Menteri Terbit, Pemerintah Resmi Batasi AI Dan Larang Medsos Bagi Pelajar, Satriwan Salim: Aturan Ini Jangan Hanya Jadi Macan Kertas Saja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense