Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat gugatan dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Isma Maulana Ihsan, mengenai pembatasan masa jabatan anggota legislatif?
Usulan pembatasan masa jabatan anggota legislatif merupakan sebuah ikhtiar warga negara untuk memastikan demokrasi perwakilan rakyat semakin hari semakin membaik.
Boleh dijelaskan mengapa harus ada pembatasan dan regenerasi anggota legislatif?
Baca juga : Ahmad Irawan: Regenerasi Tanggung Jawab Partai Politik
Problem klasik anggota DPR, seperti malas mengikuti sidang, korupsi, dan lain-lain, merupakan fakta yang tak terbantahkan. Karena itu, perlu dibuat aturan mengenai pembatasan masa jabatan demi mencegah anggota DPR bertindak sesuka hati menggunakan jabatan untuk sesuatu yang melanggar hukum. Regenerasi menjadi sebuah keniscayaan di tengah dunia yang terus berkembang.
Apa dampak yang akan dirasakan secara langsung jika regenerasi dilakukan?
Regenerasi memungkinkan terjadinya perubahan cara pikir dan paradigma anggota legislatif yang sesuai dengan perkembangan zaman. Karena itu, pembatasan masa jabatan anggota legislatif menjadi hal yang masuk akal untuk diterapkan.
Baca juga : DPR Soroti 70 Persen Alumni Magang Terombang-ambing
Anda yakin gugatan ini akan diterima?
Sayangnya, MK sudah beberapa kali memutus perkara serupa dan tidak menganggapnya bertentangan dengan konstitusi. Meskipun alasan MK masih dapat diperdebatkan, putusannya bersifat final dan mengikat.
Lalu, apa saran Anda kepada Pemohon?
Baca juga : RI-China Kembangkan Vaksin Demam Berdarah
Saya berpendapat bahwa gugatan mengenai pembatasan masa jabatan anggota legislatif harus menunggu alasan baru yang lebih meyakinkan agar dapat mengubah cara pandang hakim MK. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 10 Juli 2026 dengan judul "Aturan Masa Jabatan Anggota Dewan Digugat Ke MK, Lucius Karus: Regenerasi Politik Sebuah Keniscayaan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.