Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat proses seleksi calon hakim agung yang sedang ramai diperbincangkan?
Hasil seleksi calon hakim agung yang diumumkan Komisi Yudisial (KY) begitu cepat, jawaban calon hakim agung yang tidak kompeten, pertanyaan panelis yang bersifat formalitas, serta pembatasan partisipasi masyarakat dalam proses seleksi wawancara terbuka seakan menunjukkan bahwa KY tidak serius dalam menyeleksi calon hakim agung.
Sikap tidak seriusnya seperti apa?
Sikap KY yang lebih memilih meloloskan calon hakim agung yang kualitas dan integritasnya “patut dipertanyakan” seakan menunjukkan bahwa sudah terdapat favoritisme dan/atau preferensi dari KY atas terpilihnya calon tertentu. Jika pemilihan itu dilakukan berdasarkan favoritisme, bukan hasil penilaian objektif, lebih baik ditunjuk saja dari awal dan tidak perlu membuang anggaran negara untuk melaksanakan proses seleksi.
Baca juga : Senayan Segera Revisi UU PKH
Selain itu, apa catatan Anda dari proses seleksi ini?
Tindakan KY dalam meloloskan calon hakim agung dengan kualitas dan integritas yang “patut dipertanyakan” ini merupakan bentuk tindakan yang merendahkan martabat peradilan. Sebab, KY memilih untuk mengirimkan calon hakim agung yang tidak berkualitas dan berintegritas di tengah upaya Mahkamah Agung memperbaiki citranya untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Namun, tahapannya sudah di DPR dan melewati fit and proper test, bagaimana itu?
Apabila calon-calon ini dianggap memenuhi kompetensi, hal tersebut justru menunjukkan rendahnya kompetensi pihak-pihak tersebut.
Baca juga : BGN Perketat Keamanan Pangan Dan Data Penerima
Hal apa yang bisa dilakukan?
Untuk itu, DPR harus turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jika DPR turut serta membiarkan hal ini tetap terjadi, DPR turut berperan dalam merendahkan martabat peradilan.
Momentum seleksi calon hakim agung ini perlu DPR perhatikan, agar tidak menjadi titik tolak semakin turunnya reputasi DPR karena kembali hilangnya kepercayaan masyarakat.
Lantas, apa harapan Anda kepada Komisi Yudisial?
Baca juga : Menteri Rini: Tak Ada Jalan Pintas Untuk Jadi Birokrasi
Kami berharap KY menjelaskan kepada publik pertimbangan dan penilaian dalam pemilihan calon hakim agung tahun 2026 yang lolos sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari sebuah proses seleksi.
Kalau kepada DPR, apa harapan Anda?
Kami berharap DPR memastikan bahwa calon hakim agung yang disetujui benar-benar memiliki integritas, kapasitas, dan kompetensi yang memadai untuk menjabat sebagai hakim agung. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 17 Agustus 2026 dengan judul "Mantan Dewas KPK Tidak Lolos, Proses Seleksi Calon Hakim Agung Menjadi Perbincangan Publik, Muhammad Tanziel Aziezi: Hasil Keputusan KY Patut Dipertanyakan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.