BREAKING NEWS
 

Pekerja Perempuan Di Industri SKT Terancam Naiknya Cukai Tembakau

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 2 Desember 2021 17:19 WIB
Petani Tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan terbaru International Labour Organization (ILO) mengungkapkan, jumlah pekerja perempuan yang bisa kembali bekerja di masa pemulihan pandemi di 2021 berkurang sebanyak 13 juta orang dibandingkan dengan tahun 2019.

Sementara, jumlah pekerja pria diperkirakan sama seperti 2019. ILO menyatakan, secara global, hanya 43 persen perempuan produktif di tahun 2021. Sementara laki-laki, 68,6 persen. 

Fakta lainnya, dalam laporan yang dipublikasikan Oxfam International pada 2021 menyebutkan, krisis Covid-19 menyebabkan perempuan di seluruh dunia kehilangan pendapatan setidaknya 800 miliar dolar AS sepanjang 2020 atau setara dengan PDB 98 negara.

Baca juga : APP Sinar Mas Raih Predikat PROPER

Di Indonesia, salah satu sektor industri yang banyak mempekerjakan perempuan adalah Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka mengatakan, banyak pekerja perempuan yang dirumahkan atau terpaksa kehilangan pekerjaan akibat pandemi yang menekan perusahaan atau pabrik di Indonesia, termasuk juga pekerja pelinting SKT.

"Pekerja perempuan sebagai pelinting rokok terdampak sekali akibat pandemi. Mereka ini dirumahkan dan menghadapi ketidakpastian, apakah bisa kembali bekerja lagi atau tidak," katanya, di Jakarta, Kamis (2/12).

Adsense

Baca juga : Sri Mulyani Putar Otak Cari Tambalan

Bahkan, kata Mike, situasi yang lebih tidak pasti lagi dihadapi oleh pekerja linting rokok yang dipekerjakan dengan sistem rumahan. Menurutnya, tidak hanya mengalami ketidakpastian akibat pandemi, para pekerja pelinting perempuan ini juga tengah was-was karena rencana kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan.

"Di satu sisi, kebijakan menaikkan cukai itu mungkin untuk mengurangi konsumsi, dan menjadi dilematis bagi Koalisi Perempuan Indonesia bahwa hampir 100 persen yang menunjang keberhasilan perusahaan rokok ini adalah perempuan," tutur Mike.

Dia menilai, sebelum pemerintah memutuskan kebijakan kenaikan cukai, antisipasi terhadap nasib ribuan bahkan jutaan pekerja linting rokok harus disiapkan.

Baca juga : Bupati Nonaktif HSU Terancam Dijerat Kasus Jual Beli Jabatan

"Persoalannya ada implikasi yang akan terjadi seperti peningkatan kemiskinan yang jatuhnya ke perempuan lagi. Perempuan-perempuan yang bekerja sebagai pekerja linting itu bekerja untuk mencari nafkah keluarga," ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah dapat menetapkan regulasi dengan mempertimbangkan banyak aspek. Khususnya, ketika kebijakan itu berdampak cukup besar dalam ekonomi perempuan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense