Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

APBN 2022 Tekor 800 Triliun

Sri Mulyani Putar Otak Cari Tambalan

Selasa, 30 November 2021 07:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022, Senin (29/11/2021). (Foto: Setkab)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022, Senin (29/11/2021). (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun depan, dompet negara dipastikan masih tekor. Tekornya juga tidak sedikit: Rp 868 triliun. Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan harus putar otak bagaimana nambalnya.

Soal tekornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 itu, dikatakan Sri Mulyani saat konferensi pers Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022, kemarin.

Kenapa tekor? Menurut Sri Mulyani, pemerintah mematok penerimaan negara 2022 sebesar Rp 1.846,1 triliun. Penerimaan itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 335 triliun, dan hibah Rp 0,6 triliun.

Baca juga : Sri Mulyani Tidak Kebal Hukum Lagi

Sementara belanja negara tahun depan dipatok tembus Rp 2.714,2 triliun. Rinciannya: belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 769,6 triliun.

“Tahun depan, kita masih mengalami defisit sebesar 4,85 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) atau Rp 868 triliun,” beber Sri Mulyani.

Angka defisit tersebut bisa berubah. Sebab, target penerimaan tahun depan belum menghitung dampak dari pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disebutnya, bakal meningkatkan basis penerimaan pajak.

Baca juga : Garuda Muda Mulai Adaptasi Cuaca Dingin Tajikistan

Sekadar informasi, lewat UU tersebut, pemerintah berencana memperluas basis pajak, memberi insentif fiskal secara terukur dan selektif, memperbaiki sistem logistik nasional, dan mengoptimalkan pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA) saat harga komoditas melambung.

Sri Mulyani berharap, implementasi UU HPP bisa melebihi target yang ditetapkan, baik dari pajak dan kepabeanan. Penerimaan perpajakan tahun 2022 dipatok Rp 1.510 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.265 triliun dan kepabeanan Rp 245 triliun.

Ia berharap, rasio penerimaan pajak meningkat hingga mencapai 10,14 persen dari PDB pada 2025. “Target penerimaan pajak dan kepabeanan kemungkinan bisa dilewati di atas target. Namun, kita tetap akan akselerasi reform pajak, karena tugas kita untuk menyehatkan ekonomi, masyarakat, dan APBN,” tuturnya.

Baca juga : Sri Mulyani Ceria Banget

Begitu juga dengan penerimaan negara dari sisi PNBP. Sri Mulyani yakin, target PNBP tercapai, lantaran target lebih kecil dibanding realisasi tahun ini. Realisasi PNBP tahun 2021 didukung lonjakan harga komoditas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.