Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Eks Gubernur Kepri Diperiksa KPK Dalam Kasus Cukai Pelabuhan Bintan
Kamis, 11 November 2021 14:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016-2018.
Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Baca juga : Fadel Harap 4 Pilar Diimplementasikan Dalam Keseharian
Selain Nurdin, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah; Anggota Polri, Boy Herlambang dan seorang pihak swasta, Norman.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Tanjung Pinang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (11/11).
Baca juga : KPK Sidik Kasus Baru, Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H. Umar sebagai tersangka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya