BREAKING NEWS
 

Kenaikan Cukai Idealnya Di Bawah 10 Persen

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 4 Desember 2021 17:02 WIB
Buruh SKT tengah melinting rokok di pabrik. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi mengatakan, dari perspektif konsumen dan produsen, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya jangan terlalu tinggi. "Menurut saya kenaikan CHT di atas 10 persen tidak tepat," tegasnya Sabtu (4/12).

Alasannya, kata Prima, bagi industri dan tenaga kerja, kenaikan tarif CHT jelas akan membuat beban makin berat. Terutama bagi pekerja IHT dan petani tembakau serta cengkeh.

Baca juga : Anies Kenalkan DINA Buat Melayani Penyandang Disabilitas

Prima menjelaskan, komponen besar dalam industri hasil tembakau adalah tenaga kerja, modal, dan bahan baku. Hal-hal ini dapat terdampak apabila tarif CHT pada 2022 dinaikkan.

Adsense

"Bahan bakunya kan tembakau dan cengkeh. Pasti itu yang akan ditekan ketika ada kenaikan tarif cukai tinggi," beber Prima. 

Baca juga : Waswas Tarif Cukai Naik, Ini Harapan Pekerja SKT

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno memastikan jika CHT dinaikkan, petani tembakau, cengkeh, serta pekerja merasakan dampaknya langsung.

Soeseno berharap, kalaupun ada kenaikan cukai, sebaiknya dipertimbangkan secara realistis. "Dari APTI, kalau toh ada kenaikan sebaiknya sejajar dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit," imbuhnya.

Baca juga : Tahun Depan, Industri Telko Diramal Tumbuh 7 Persen

APTI secara khusus juga menyoroti terkait segmen sigaret kretek tangan (SKT). Soeseno mengatakan, nasib petani dan pekerja SKT akan terpuruk dengan adanya kenaikan tarif cukai SKT.

Rencana kenaikan tarif cukai SKT dinilai memberatkan petani karena serapan bahan baku SKT cukup besar dari tembakau dan cengkih lokal. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense