RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid mendukung langkah pemerintah yang terus berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Arsjad berpendapat, langkah pemerintah memperbaiki tata kelola dengan terus mengevaluasi izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara secara menyeluruh - termasuk mencabut izin jika memang tidak ada kejelasan dari pemanfaatan izin tersebut - sudah tepat dan berbasis pada asas keadilan.
"KADIN Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi yang mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, dan yang tidak sesuai peraturan. Sesuai prinsip keberimbangan," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Kamis (6/1).
Baca juga : Menlu Tegaskan Indonesia Terus Dukung Perdamaian Di Afghanistan
Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah memberikan sanksi atau punishment bagi pelanggar aturan atau prinsip. Dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik.
Arsjad menilai, pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah, merupakan wujud ikhtiar dalam melakukan perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan. Serta menciptakan iklim usaha yang sangat baik bagi investor. Terutama, soal kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Terkait dengan ribuan izin pertambangan dan kehutanan yang diberikan pemerintah, tapi diabaikan begitu saja atau tidak dimanfaatkan secara jelas, Arsjad melihatnya sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi nasional.
Baca juga : Nggak Ada Ampun, Pemerintah Australia Batalkan Visa Novak Djokovic
“Ribuan izin yang sudah bertahun-tahun diberikan, tetapi tidak dikerjakan. Tidak produktif. Tidak punya rencana kerja. Itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," tegas Arsjad.
"Malah itu, seperti kata Presiden, sama saja dengan menyandera pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal sudah jelas amanat konstitusi, kekayaan alam negara itu untuk kemakmuran rakyat," imbuhnya.
Arsjad setuju jika pemerintah memberikan atau mendistribusikan lahan-lahan tersebut kepada investor yang serius berinvestasi, atau kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif.
Baca juga : Kadin Dukung Kebijakan Pemerintah Jinakkan Harga Minyak Goreng
Termasuk kelompok petani, pesantren, masyarakat adat yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
Arsjad menuturkan, pemanfaatan lahan-lahan negara - baik itu bidang pertambangan atau kehutanan oleh kelompok masyarakat produktif - yang bekerja sama dengan perusahaan kredibel dan berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, dapat menghasilkan dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar lahan tersebut.
“Ada efek domino besar yang dihasilkan dari pemanfaatan lahan-lahan tersebut. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan yang secara otomatis mengurangi kemiskinan, memperbaiki taraf hidup masyarakat, dan membantu tumbuhnya ekosistem perdagangan di sekitar wilayah usaha tersebut. Mulai dari UMKM, usaha properti, jasa dan lainnya,” beber Arsjad.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.