BREAKING NEWS
 

Peneliti CIPS : Rencana Penggunaan Neraca Komoditas Perlu Dievaluasi

Reporter & Editor :
FAZRY
Selasa, 18 Januari 2022 13:34 WIB
Pemerintah menyiapkan aturan pelengkap yang bakal mengatur mengenai neraca komoditas yang saat ini tengah disusun. (Foto/Ilustrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana penggunaan neraca komoditas, yang dimulai dengan lima komoditas pangan yaitu garam, gula, beras, daging sapi dan produk perikanan, perlu terus dievaluasi.

Ini penting karena kebutuhan impor ekspor tidak hanya bisa didasarkan pada supply dan demand saja.

“Harga merupakan parameter penting dalam pengambilan kebijakan perdagangan. Harga berkaitan erat dengan ketersediaan pasokan dan dapat mencerminkan kebutuhan. Sayangnya harga malah tidak diikutsertakan dalam neraca komoditas,” tegas Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta.

Proses pengumpulan data yang rumit, melibatkan banyak institusi, juga berpotensi menambah kompleksitas penggunaan neraca komoditas.

Krisna menyebut, data dari perusahaan dikumpulkan untuk menghitung jumlah impor yang dibutuhkan. Jika barang berada di bawah kewenangan beberapa kementerian, besaran impor ditentukan dalam rapat koordinasi antar kementerian.

Baca juga : Wapres Ingin Pembangunan Hunian Sementara Korban Semeru Dipercepat

Perbedaan pendapat, terutama tentang besaran kuota, antar kementerian sangat mungkin terjadi dalam proses koordinasi karena adanya kepentingan.

Kuota per perusahaan juga seringkali menuai kontroversi, karena tidak adanya kejelasan tentang penentuan besarannya yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.

Penerapan neraca komoditas sebenarnya diharapkan bisa meningkatkan efisiensi perdagangan Indonesia, diantaranya dengan menekan potensi korupsi yang terjadi pada sistem kuota.

“Besaran kuota ditentukan tanpa menggunakan data yang akurat dan penunjukannya juga tidak dilakukan secara transparan. Di sinilah ada potensi terjadi korupsi. Panjangnya proses perizinan juga tidak efisien karena pihak yang mengajukan izin harus menanggung kerugian waktu,” tambah Krisna.

Adsense

Neraca komoditas adalah rangkaian basis data nasional yang terintegrasi dengan penawaran dan permintaan barang yang diperdagangkan untuk kebutuhan masyarakat dan industri.

Baca juga : Ini Alasan Pengusaha Minta Pemilu Ditunda

Data ini juga digunakan untuk mengidentifikasi kekurangan atau kelebihan produksi dalam negeri untuk menentukan izin impor dan ekspor baru yang harus diterbitkan.

Indonesia menggunakan kuota dan lisensi impor pada lebih dari 40 kelompok produk sejak 2013 dan proses perizinan impor melibatkan kementerian teknis dan Kementerian Perdagangan.

Importir daging sapi, misalnya, harus mendapatkan surat rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian untuk mengajukan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

Krisna menjelaskan, tujuan penggunaan sistem perizinan seperti ini diantaranya adalah demi kesehatan, keselamatan dan keamanan publik, perwujudan ketahanan dan swasembada pangan, mendukung produsen dalam negeri dan kedaulatan.

Neraca komoditas, lanjutnya, memungkinkan proses penentuan kuota dilakukan secara transparan dan mempercepat proses pengajuan kuota dengan sentralisasi sistem pengajuan izin ekspor impor serta pemberlakuan fiktif positif, seperti tertuang di Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 18,19 dan 20 tahun 2021.

Baca juga : Ketua DPR Apresiasi Kepengurusan PBNU Akomodir Kaum Perempuan

Penelitian CIPS merekomendasikan evaluasi penerapan neraca komoditas pada lima komoditas pertama ini untuk menguji sistem perizinan yang baru.

Pemerintah juga perlu mensurvei pelaku ekspor impor untuk mendapatkan gambaran penerapan neraca komoditas di lapangan.

Penelitian CIPS juga menekankan pentingnya mempertimbangkan tingkat kerumitan penerapan neraca komoditas, karena tanpa merubah proses pengumpulan data produksi dan konsumsi secara rinci, perbedaan data antar kementerian masih akan terjadi.

"Ketiadaan proses penyelesaian sengketa kuota juga mengurangi potensi perbaikan proses ekspor impor," pungkas Krisna. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense