RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Bank DKI meneken perjanjian kerja sama pembiayaan dalam rangka pembiayaan subsidi bunga/subsidi marjin KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi proses terakhir bagi Bank DKI, sebelum menyalurkan KUR kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga : Ogah Berseteru, Smart Aviation Buka Kerja Sama Dengan Operator Lain
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengapresiasi keseriusan Bank DKI Jakarta, dalam upaya mendorong pengembangan usaha UMKM di wilayah DKI Jakarta melalui penyaluran KUR.
Diketahui plafon KUR yang akan disalurkan Bank DKI sebesar Rp 1 triliun di tahun ini. Eddy berharap, penyaluran KUR oleh Bank DKI dapat diakselerasi karena saat ini banyak pelaku UMKM yang kekurangan modal usaha lantaran tergerus untuk kebutuhan konsumsi akibat adanya pandemi.
Baca juga : PWI Dan KLHK Sepakati Kerja Sama Pengendalian Perubahan Iklim
Dengan dukungan modal usaha yang murah tersebut, pihaknya optimistis pelaku UMKM akan kembali terdorong semangatnya untuk kembali berusaha.
"Saat Covid-19 tentu mereka butuh tambahan dana yang murah. Jadi kami apresiasi kerja kerasnya menajemen Bank DKI yang sudah mengkoordinasikan dan memperbaiki infrastruktur IT dan sudah mampu memenuhi regulasi sehingga compliance terhadap aturan tata laksana penyaluran KUR," tutur Eddy Satriya dalam sambutannya di Jakarta, Senin (7/2).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.