BREAKING NEWS
 

Dukung Tarif PPN Jadi 11 Persen

Kadin Minta Pengusaha Tak Kerek Harga Barang Dan Jasa

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Rabu, 16 Maret 2022 06:17 WIB
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Kadin Merekomendasikan Agar Seluruh Barang Kebutuhan Pokok, Jasa Pendidikan, Jasa Kesehatan, Jasa Pelayanan Sosial, Dan Aktivitas Ekonomi Strategis Lainnya Tetap Mendapatkan Fasilitas Pembebasan PPN,” Sarannya.

Selain Itu, Lanjut Arsjad, Upaya Pemerintah Mengenakan PPN Final Dengan Tarif Rendah Dan Administrasi Yang Sederhana Di UUHPP, Agar Segera Dilaksanakan Untuk Membantu Pelaku Usaha. Khususnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah).

Terlebih, Dengan Adanya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Untuk WP (Wajib Pajak) OP (Orang Pribadi) UMKM Sebesar Rp 500 Juta Setahun.

Baca juga : Bakrie Amanah Bagi-bagi Minyak Goreng Ke Warga Di Acara Touring Gas Tipis-tipis

Saat Ini, Kata Dia, Pemberdayaan UMKM Dan Koperasi Dalam Rantai Pasok Bahan Pangan Sangat Perlu Dilakukan Untuk Menjaga Ketersediaan Pangan Di Tingkat Konsumen. Hal Ini Penting Agar Stabilitas Harga Pangan Tetap Terjaga.

“Harapan Kami, Seiring Penerapan Kebijakan Tarif PPN 11 Persen Pada 1 April 2022, Pemerintah Dapat Memperkuat Program Perlindungan Sosial Di Bulan Puasa Dan Lebaran, Agar Harga Kebutuhan Masyarakat Lebih Terjangkau,” Harapnya.

Kadin Juga Mengusulkan Agar Dapat Diberikan Fasilitas PPN DTP (Ditanggung Pemerintah). Terutama Untuk Barang Kebutuhan Pokok Yang Belum Mendapat Fasilitas, Seperti Minyak Goreng Dan Gula Pasir.

Baca juga : DMO Migor Naik Jadi 30 Persen, Pengusaha Protes

“Dukungan Pemerintah Dalam Bentuk Tambahan Nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bagi Masyarakat Kurang Mampu Juga Masih Diperlukan, Selama Inflasi Global Ini Berlangsung,” Kata Dia.

Karena Itu, Kadin Mengajak Seluruh Anggotanya Berkomitmen Tidak Menaikkan Harga Barang Dan Jasa Pada Saat Kenaikan Tarif PPN. Pelaku Usaha Harus Turut Membantu Pemerintah Dan Masyarakat Agar Di Pasar Tetap Tersedia Barang Dengan Harga Terjangkau.

“Ini Akan Membantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan Sehari-Hari Dengan Baik,” Pungkas Arsjad.

Baca juga : Rentan Jadi Korban Kekerasan, Puan Minta Lindungi Perempuan Dalam Pusaran Konflik

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu Optimistis, Kenaikan Tarif PPN 1 April Nanti Akan Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense