RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menekankan, pentingnya penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB).
Menurutnya, hal itu sebagai instrumen koperasi untuk menyamakan pandangan dan strategi antara pengurus KSP dengan anggotanya, dalam upaya mengawal tahapan pembayaran homologasi (PKPU).
Baca juga : Survei BI: Permintaan Dan Penawaran Pembiayaan Korporasi Naik
Sebelumnya, Agus melakukan dialog dengan anggota KSPPS Pracico Inti Utama dan KSP Pracico Inti Sejahtera, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, pada Jumat (18/3). Didampingi Wakil Ketua Yudhi Wibisana dan Sekretaris Henra Saragih.
"Tidak boleh terjadi sumbatan komunikasi antara Ketua Pengurus (dan Pengurus KSP lainnya) dengan para anggotanya," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (19/3).
Baca juga : Puan Tegaskan DPR Telah Selesaikan Pembahasan 31 RUU
Bagi Agus, ini merupakan momentum untuk bersama-sama merencanakan kewajiban penyelenggaraan RAT serta menyepakati RKAB agar KSP yang selama proses PKPU ini masih operasional, dapat memberi gambaran tentang upaya pengelolaan usahanya (bisnis plan) untuk recovery dalam proses restrukturisasi ini.
"Dan sekaligus tentu sangat terkait dengan kemampuan KSP untuk memenuhi tahapan-tahapan pembayaran sebagaimana tertuang dalam perjanjian perdamaian homologasi," jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.