Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Masuk Pasar Sukawati, Iriana Sapa Warga Dan Borong Produk Lokal
- Nakes Nusantara Sehat Dievakuasi Pasca Konflik KKB Vs Aparat Di Papua Barat
- TEKAD Berkontribusi Besar Dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem Di Manggarai
- Potensi Ekonomi Digital Luar Biasa, Yuk Maksimalkan Penggunaan Medsos
- Menpora Jempolin Anak Muda Antusias Ikut Pekan Olahraga Tradisional
Pelantikan KAHMI Maluku
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Jaga Dan Rawat Ikatan Kebangsaan
Minggu, 13 Februari 2022 16:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu telah menyepakati Pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini menerangkan, dalam menyikapi berbagai potensi permasalahan yang bisa saja hadir mewarnai penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, MPR sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh.
“Antara lain dengan membangun wawasan kebangsaan yang dapat mendorong terwujudnya kematangan dan kedewasaan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam Pelantikan dan Rapat Kerja Majelis Wilayah KAHMI Maluku, secara virtual dari Jakarta, Minggu (13/2).
Baca juga : Bamsoet Tegaskan, FKPPI Benteng Ideologi Dan Kedaulatan Bangsa
Ketua DPR ini menjelaskan, meskipun diselenggarakan pada 2024, rangkaian tahapan penyelenggaraannya sudah di depan mata. Dimulai pada Juni 2022, KPU menyusun Peraturan KPU dan melakukan sosialisasi. Selanjutnya, partai politik mendaftarkan diri pada Agustus 2022. Pada Januari hingga Februari 2023, ditetapkan daerah pemilihan, diikuti pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2023.
Setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023, agenda pendaftaran bakal Capres-Cawapres dan penetapan pasangan Capres Cawapres dilaksanakan pada September 2023. Sedangkan penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada Oktober 2023.
Lalu, kampanye dijadwalkan pada Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Setelah minggu tenang, dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara Capres Cawapres, Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 14 Februari 2024.
Baca juga : BPKH Rangkul ICMI Optimalkan Pengelolaan Keuangan Haji
“Dari aspek dukungan sumber daya, penyelenggaraan Pemilu serentak dan Pilkada serentak pada tahun yang sama menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memadai dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 harus dijadikan pembelajaran, mengingat 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit karena kelelahan dalam melaksanakan tugasnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dari aspek hukum, merujuk laporan tahunan Mahkamah Konstitusi (MK), UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu menjadi salah satu undang-undang yang paling sering diajukan judicial review ke MK. Sebagai hak publik yang harus dijamin dan dilindungi, judicial review harus tetap mengedepankan kemaslahatan dan kepentingan rakyat sebagai landasan berpijak dalam setiap proses pendewasaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dari aspek anggaran, KPU memperkirakan biaya penyelenggaraan Pemilu serentak sebesar Rp 86,2 triliun, sedangkan Pilkada serentak sekitar Rp 26 triliun. Pada setiap pengelolaan keuangan negara, selalu melekat tiga prinsip fundamental, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ingat, dari dua kali penyelenggaraan Pemilu, tahun 2004 dan tahun 2019, sudah ada beberapa penyelenggara Pemilu yang divonis bersalah karena terlibat kasus korupsi. Anggaran yang sangat besar tersebut juga harus berbanding lurus dengan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," terang Bamsoet.
Baca juga : Bamsoet Dukung Penyelesaian Sirkuit Internasional Di Nanga-nanga
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, dari aspek dampak kontestasi politik, sejarah mencatat dari beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, selalu menyisakan residu beragam persoalan. Antara lain sengketa hasil Pemilu, dan terjadinya polarisasi rakyat pada kutub-kutub yang berseberangan, yang berpotensi memicu konflik horizontal.
"Karenanya, diperlukan sikap kebijaksanaan dari segenap komponen bangsa untuk tidak memperkeruh kondisi dengan kegaduhan yang hanya menguras energi dan merongrong soliditas kebangsaan. Jangan sampai kontestasi politik menjadi pintu masuk bagi longgarnya ikatan kebangsaan dan retaknya semangat persatuan. Menjaga dan merawat ikatan kebangsaan sangat mutlak dilakukan," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya