BREAKING NEWS
 

Animo Mudik Tinggi, Tiket Damri Terjual Lebih Dari 12 Ribu Tiket

Reporter & Editor :
FAZRY
Kamis, 14 April 2022 17:31 WIB
Ilustrasi. (Dok. DAMRI)

RM.id  Rakyat Merdeka - DAMRI resmi membuka penjualan tiket mudik pada masa Angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) sejak H-30 sebelum Lebaran.

Selama hampir satu pekan sampai dengan 14 April 2022, penjualan tiket untuk perjalanan domestik khususnya tiket mudik telah terjual sebanyak lebih dari 12.000 tiket perjalanan jarak jauh.

Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan, penjualan tiket DAMRI telah dibuka sejak H-30 sebelum lebaran yang dapat dipesan melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket damri.co.id, loket keberangkatan, serta seluruh channel penjualan resmi tiket DAMRI lainnya.

Baca juga : Andi Gani Terpilih Lagi Jadi Komut PT PP

Terhitung sampai dengan 14 April 2022, penjualan tiket untuk perjalanan domestik khususnya tiket mudik mencapai 12.699 tiket perjalanan jarak jauh.

Paling banyak masyarakat mengambil jadwal keberangkatan pada 28-29 April 2022, dengan sejumlah rute favorit pada periode tersebut adalah rute Jakarta - Lampung, Jakarta - Surabaya, dan juga Jakarta - Purwokerto.

Menurut Siti Inda Suri, minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi.

Baca juga : Amankan Pasokan BBM, Stok Solar Dijaga Lebih Dari 20 Hari

“Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena secara umum tiket DAMRI pada masa AHRI (Angkutan Hari Raya Idul Fitri) masih tersedia,” tambahnya.

Adapun masa AHRI untuk perjalanan DAMRI ditetapkan pada 15 April sampai dengan 15 Mei 2022.

Adsense

Pada periode tersebut, DAMRI akan melayani 8.715 trip/perjalanan dengan jumlah pelanggan mudik kurang lebih sebanyak 205.376 orang di luar pelanggan regular.

Baca juga : Mudik Dibolehkan, Toyota Pede Penjualannya Meroket

DAMRI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar teliti dalam mengisi data diri dan tanggal keberangkatan pada saat pemesanan melalui online.

Siti Inda menambahkan, pada masa mudik Lebaran 2022, operasional DAMRI berpedoman pada ketentuan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense