RM.id Rakyat Merdeka - Kondisi ekonomi yang terus membaik, mendorong restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 ikut melandai.
Begitu juga yang dialami oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri saat ini mencapai Rp 64 triliun di akhir April 2022.
Baca juga : Terima Kunjungan Menlu Saudi, Jokowi Bahas Haji Hingga Ekonomi
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, jika dibandingkan dengan posisi tertinggi pada Juni 2021, posisi restrukturisasi Covid-19 di Bank Mandiri telah menurun sebesar Rp 32,48 triliun.
"Penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan," jelas Rudi dalam keterangan resminya, Rabu (8/6).
Baca juga : Ini 3 Bomber Brasil Yang Bakal Bikin Madura United Kinclong
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menuju ke angka Rp 606,39 triliun. Posisi ini sudah jauh lebih rendah, dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun.
Hal tersebut menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. Rudi mengatakan, tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai.
Baca juga : Astra Credit Companies Tanam 2.500 Mangrove Di Kalbar
"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Bank Mandiri telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.