BREAKING NEWS
 

Pelanggan Bisnis Dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Selasa, 14 Juni 2022 22:41 WIB
Ilustrasi. Pelanggan bisnis tak terdampak penyesuaian tarif listrik. (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) yang diterapkan mulai 1 Juli 2022.

Sementara itu, untuk golongan pelanggan lain belum ada penyesuaian tarif, termasuk seluruh pelanggan bisnis dan industri yang di dalamnya juga untuk pelanggan UMKM.

Baca juga : Intiland Kembangkan Kawasan Industri Baru Batang Industrial Di Jateng

Kebijakan ini pun disambut baik oleh Manager Engineering Resort Pulau H, Kepulauan Seribu, Jakarta, Mastum.

Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya listrik yang disalurkan dengan kabel bawah laut oleh PLN ini.

Baca juga : Presisi Award Bentuk Apresiasi Terhadap Penegak Hukum

"Dukungan dari pemerintah dengan tidak menaikkan tarif listrik saya akui sangat bagus untuk kita. Sangat membantu roda perekonomian di pulau wisata seperti kami ini," ujarnya.

Lebih jauh, dia pun menyebutkan dibandingkan sebelum hadirnya listrik dari PLN, kini operasional destinasi wisata di Kepulauan Seribu jadi jauh lebih mudah.

Baca juga : Transisi Menuju Endemi, Industri Pernikahan Perlahan Mulai Bangkit

Terlebih, dukungan penuh dari PLN juga sangat responsif sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan, baik pengelola resort maupun wisatawan.

"Kami sebagai pengurus di lapangan semenjak adanya listrik di pulau ini, alhamdulillah tidak susah ketimbang pakai genset," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense