BREAKING NEWS
 

BPK Harap PMN Rp 73 Triliun Bisa Tingkatkan Kinerja BUMN

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Rabu, 6 Juli 2022 12:39 WIB
Ketua MKKE BPK, Achsanul Qosasi

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menyetujui usulan Kementerian BUMN terkait dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 73 triliun untuk tahun 2023 mendatang. Diharapkan suntikan PMN di BUMN ini dapat memperbaiki kinerja perusahaan.

"Semoga dengan PMN Rp 73 triliun ini kinerja perusahaan pelat merah semakin baik," kata Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dikutip dalam akun twitternya, Rabu (6/7).

Baca juga : Wow, Chelsea Nyiapin Rp 1,8 Triliun Buat Matthjis De Ligt

Secara umum, Achsanul memandang positif PMN yang diberikan ke BUMN-BUMN dengan catatan PMN itu untuk melipatgandakan kontribusi BUMN ke kesejahteraan rakyat dan PMN tersebut diberikan untuk mengembangkan sektor-sektor yang menjadi prioritas Pemerintah. "Yang terpenting, PMN dapat meningkatkan kinerja BUMN," ujarnya.  

Adsense

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya  memastikan, akan menggunakan PMN tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : BNI Dan DJP Sinergi Tingkatkan Layanan Perpajakan

"Kami akan perhatikan dan pastikan PMN meningkatkan kinerja dan  membawa hasil yang baik tak hanya sekedar mengandalkan keuangan BUMN pada negara," ujarnya. 

Menurutnya, perusahaan pelat merah merupakan korporasi yang keuangannya harus sehat, memberikan kontribusi yang maksimal kepada negara, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan intervensi saat pasar tidak seimbang.

Baca juga : Waskita Kini Leluasa Bangkitkan Kinerja

Erick menyebut, kontribusi PMN terhadap negara selama tiga tahun terakhir sebesar Rp 1.200 triliun yang terdiri dari pajak, dividen, dan bagi hasil. Sementara pada sepuluh tahun terakhir, BUMN telah memberikan kontribusi lebih dari Rp 4.000 triliun.■  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense