Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Proses PKPU Anak Usaha Berakhir Damai
Waskita Kini Leluasa Bangkitkan Kinerja
Sabtu, 25 Juni 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berakhir dengan homologasi (perdamaian) di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Dengan putusan ini, Waskita Group kini lebih leluasa bangkitkan kinerja.
Perdamaian itu tercapai karena mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan Waskita Beton. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip, Rabu (22/6), sebanyak 80,56 persen kreditur separatis (dengan jaminan) menyetujui proposal perdamaian. Begitu juga dengan kreditur konkuren (tanpa jaminan) 92,8 persen menerima proposal perdamaian Waskita Beton.
Adapun hasil voting tersebut telah disahkan oleh majelis hakim PN Jakpus.
Baca juga : Indonesia Open, Akhiri Dahaga Kerinduan Badminton Lovers
Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Fandy Dewanto menjelaskan, homologasi tidak berdampak pada kelangsungan usaha perseroan.
“Tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha. Karena perseroan telah mengambil dan melaksanakan langkah-langkah dalam mengantisipasi kondisi tersebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” tulis Fandi dalam keterbukaan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto menjelaskan, langkah paling penting terkait sidang PKPU, adalah mengenai fokus mau dibawa ke mana bisnis WSBP.
Baca juga : Kesenjangan Antara Literasi Dan Inklusi Keuangan Lemahkan Konsumen
Menurut Bambang, pihaknya sudah menganalisis dan memetakan mana kreditur separatis dan konkuren.
“Kami sudah menganalisa lebih dalam, dan memang sangat yakin, saat voting akan terjadi homologasi dengan kreditur,” jelas Bambang di Jakarta, Senin (20/6).
Untuk diketahui, WSBP memiliki tiga kelompok kreditur. Yakni kreditur vendor dengan total nilai utang Rp 3 triliun setara 34 persen, kreditur perbankan dengan nilai utang Rp 4,1 triliun atau setara 43 persen, dan kreditur pemegang obligasi setara 22 persen sebesar Rp 2 triliun. Jika ditotal, utang WSBP yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 9,1 triliun.
Baca juga : Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Pembentukan Desa Antikorupsi
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meyakini, homologasi akan membuat kondisi keuangan WSBP menjadi lebih baik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya