Sebelumnya
Bahlil menambahkan, hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR dapat mempermudah perizinan investor menanamkan modalnya ke dalam negeri. “Kalau ditanya tadi, apa jaminan pemerintah untuk masuknya investasi.
"Kalau dulu susah izin, saya akan jamin perizinan mudah. Izinnya simpel, mau urus IUP, Amdal, izin lokasi semua terintegrasi sesuai UU Cipta Kerja,” paparnya.
Dikatakan Bahlil, untuk lebih menguatkan investasi, pemerintah telah mengeluarkan PP No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga : Pemerintah Mau Tarik Investasi Dari Swasta
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah yaitu segera melayani komitmen investasi pelaku usaha baik dari proses perizinan berusaha.
"Pemberian kemudahan berusaha termasuk pemberian hak atas tanah dan fasilitas tax holiday yang dititikberatkan pada investasi pembangunan infrastruktur, bangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya sesuai prioritas IKN," papar Bahlil.
Baca juga : Pemerintah Bersinergi Berantas Impor Pakaian Bekas
Mantan Ketua Umum BPP HIPMI itu mengatakan, perizinan berusaha dengan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital IKN dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga telah disiapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Lanjut Bahlil, pemerintah tidak hanya mendorong usaha besar, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih luas UMKM untuk dapat berpartisipasi menjadikan IKN sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Menurutnya PP No. 12 Tahun 2023 ini juga mengatur fasilitas pajak penghasilan final 0% atas penghasilan dari peredaran bruto usaha, sementara di luar IKN dikenakan 0,5 persen dari omzet.
Baca juga : Mentan Gairahkan Start Up Dan Petani Milenial Majukan Pertanian Presisi
"Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pelaku UMKM yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia,” pungkas Bahlil.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.