RM.id Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir telah menyiapkan solusi terbaik, dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), untuk menyelesaikan masalah Istaka Karya.
Berbagai skema dibuat, untuk menuntaskan masalah para kreditur yang berasal dari beragam UMKM.
Masalah ini belum terselesaikan sejak 2013. Ditambah lagi, Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.
Baca juga : Bareskrim Tangkap Oknum Kemenperin Dan Bea Cukai
"Insya Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada, sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN. Kami siap bekerja keras, agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan," jelas Erick di Jakarta, Minggu (30/7).
Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur, yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir. Sedyatmo tahun 2007-2008.
Proyek itu belum dibayar Istaka Karya, sejak tahun 2011.
Baca juga : Di G20 India, Menteri Siti Paparkan Solusi Perubahan Iklim Dan Soal Lingkungan
Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan dinyatakan homologasi. Sehingga, utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.
Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.
Baca juga : Jaga Kualitas, Kementerian ESDM Evaluasi Layanan Izin Pertambangan
Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.
Menurut rencana, pada 4 Agustus mendatang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya. Termasuk, progress pelelangan aset milik Istaka Karya.
"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang. Kemudian, dana hasil lelang tersebut digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," jelas Erick.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.