Sebelumnya
Sebagai sumber pencemar, pihaknya telah melakukan identifikasi sebanyak 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di Kementerian.
“Misalnya, yang selalu konsisten yang tidak sehat di Sumur Batu dan Bantargebang itu ada 120 unit usaha,” jelas Siti.
Baca juga : Operasional PLTU PLN Dipastikan Patuhi ESG
Kemudian, Lubang Buaya 10, Tangerang 7, Tangerang Selatan 15, Bogor ada 10, yang sudah dilakukan penindakan sampai 24 dan disanksi administrasi 11 entitas.
“Kami akan melanjutkan 4 sampai 5 minggu lagi,” sambungnya.
Baca juga : Panas Ekstrem Memicu Si Jago Merah Ngamuk
Siti mengatakan, industri di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, terdapat sejumlah industri aktif yang konsisten berpotensi menyebabkan polusi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan observasi indeks pencemaran udara.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 31/8/2023 dengan judul Nama-nama Perusahaannya Sudah Dikantongi, Pabrik Pemicu Polusi Udara Bakal Ditutup
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.