Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cicil Pemberian Bonus Bos Perusahaan Pelat Merah
Kebijakan Erick Thohir Bakal Pacu Kerja BUMN
Kamis, 3 Agustus 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemberian bonus untuk direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke depan akan ditetapkan berdasarkan kinerja perusahaan secara periodik, bukan hasil laporan tahunan. Kebijakan ini diyakni bakal memacu kinerja perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir tengah menata ulang sistem penggajian dan pemberian bonus. Erick menginginkan pemberian bonus dicicil.
Kebijakan tersebut, menurut Erick, penting karena akan memperkuat pengawasan dan fungsi kontrol terhadap kinerja direksi BUMN dan kinerja perusahaan.
Baca juga : Haul ke-39 Pendiri Perusahaan, Panasonic Komit Ciptakan Produk Berkualitas
“Ini diharapkan bisa mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya sudah bilang, sistem di BUMN tidak lagi perusahaannya bagus, langsung dapat bonus tahun itu,” kata Erick di Jakarta, Selasa (1/8).
Artinya, sambung Erick, pencairan bonus tahunan ini bisa dicairkan sebagian lebih dulu. Sementara sisanya akan dicicil dalam periode tertentu yang ditetapkan sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri BUMN yang dikemas dalam Omnibus Law BUMN.
“Prosesnya sebagian bonus dibayar, sebagian ditahan. Supaya apa? Ada tanggung jawab direksi sebelumnya untuk direksi berikutnya, biar ketahuan kalau ‘macam-macam’,” sebut Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini,
Baca juga : Pejabat Kejagung Dicopot
Tak cuma itu, Erick mengungkapkan, ia tengah meramu formula pemberian bonus tahunan sesuai kategori BUMN. Misalnya ada penghitungan bonus bagi perusahaan yang untung dan perusahaan yang membagikan dividen.
“Seperti saat ini saya sedang mendorong Sesmen (Sekretaris Menteri), supaya membedakan bonus perusahaan yang untung dan bagi dividen,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menambahkan, pemberian bonus nanti akan dicicil selama tiga tahun. Pemberian bonus atas kinerja tahunan tak bisa didapat seluruhnya, tapi melihat dulu konsistensi kinerja perusahaan ke depan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya