BREAKING NEWS
 

Demi Jaga Iklim Investasi Di Dalam Negeri

Isu Upah Buruh Jangan Dibawa Ke Ranah Politik

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Selasa, 14 November 2023 07:10 WIB
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Hal tersebut juga akan me­nyebabkan gejolak hubungan industrial, yang akhirnya ber­dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan perekonomian nasional.

Pelaku usaha tetap berkomit­men agar kesejahteraan pekerja naik dari tahun ke tahun, sesuai dengan kemampuan pengusaha dan kondisi ekonomi nasional.

Dia menegaskan, Pemerintah Pusat harus tegas memberikan sanksi kepada siapa pun yang tidak mematuhi regulasi terkait dengan penetapan upah. Termasuk Kepala Daerah jika menetapkan UMP dan UMKmenyimpang dari peraturan pengupahan.

Baca juga : Prakiraan Cuaca Hari Ini Di Jakarta, BMKG: Hujan Di Beberapa Wilayah

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengaku bakal mentaa­ti PP Nomor 51 tahun 2023 yang mengatur soal pengupahan.

Namun, Shinta menyoroti for­mula pengupahan yang baru. Dia berharap, penentuan indeks terten­tu mempertimbangkan situasi per­ekonomian dan kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Menurutnya, pelaku usaha akan menghormati ketentuan mengenai pengupahan yang disahkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Meski dengan catatan, Pemerintah menggunakan rekomendasi De­wan Pengupahan dalam menen­tukan formula pengupahan.

Baca juga : Bahlil: Investasi Di Luar Pulau Jawa Lebih Tinggi

“Ini langkah preventif untuk mencegah dampak terhadap kon­disi hubungan industrial, yang bisa berpotensi pada penyerapan tenaga kerja,” kata Shinta.

Dia menuturkan, implemen­tasi ketentuan upah minimum itu harus dilandasi semangat kesatuan untuk membangun perekonomian Indonesia. Karena itu, musyawarah mufakat menjadi penting.

Sebelumnya, Menteri Ketena­gakerjaan Ida Fauziyah memas­tikan kenaikan upah minimum 2024. Upah ini terdiri dari UMP dan Upah Minimum Regional (UMR).

Baca juga : Demi Bahas Palestina di OKI, Menlu Buru-buru Tinggalkan China Menuju Saudi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 14/11/2023 dengan judul Demi Jaga Iklim Investasi Di Dalam Negeri, Isu Upah Buruh Jangan Dibawa Ke Ranah Politik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense