BREAKING NEWS
 

Bantu UMKM Akses Pembiayaan

Perusahaan Penjamin Beri Kontribusi Besar

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 19 November 2023 07:20 WIB
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (AsippinĀ­do) Ivan Soeparno. (Foto: Dok. Jamkrindo)

 Sebelumnya 
Sebab, jika UMKM dipaksa untuk memberikan jaminan sangatlah sulit. Kebanyakan dari mereka merupakan pelaku usaha, yang dananya hanya un­tuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga tidak memiliki aset untuk dijaminkan.

“Untuk itu, di situasi seperti inilah dibutuhkan peran perusa­haan penjaminan bagi UMKM,” kata Edy kepada Rakyat Merde­ka,” kemarin.

Adsense

Baca juga : SWA Dan Business Digest Apresiasi Perusahaan Pencetak Prestasi Penjualan

Edy berharap, aturan peny­aluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 100 juta ke bawah yang tidak memerlukan jaminan tambahan, dapat betul-betul diterapkan.

Edy menegaskan, Presiden Jokowi sebelumnya sering me­nyampaikan bahwa Pemerintah akan tetap meningkatkan pem­biayaan UMKM.

Baca juga : Pemda Se-Jabar Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia

Menurutnya, dukungan terse­but perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implemen­tasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, ter­masuk Peraturan Menteri Koor­dinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Sebab, menurutnya, dengan semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, maka mereka bisa lebih produktif.

Baca juga : Kabupaten PPU Resmikan Perpustakaan, Diharapkan Tingkatkan Literasi Warga IKN

“Masalahnya, bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu,” sebutnya.

Ia meminta, agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, dapat diperketat. Sehingga pinja­man tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense