ABSTRAK
Ekonomi sirkular merupakan konsep ekonomi yang dalam pelaksanaannya memiliki potensi meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam dan mengurangi dampak lingkungan. Banyak sektor pertanian yang cenderung beroperasi dalam model linier, dimana hanya melaksanakan produksi dan mendistribusikan hasil panen dengan cara yang belum berkelanjutan. Sehingga dalam artikel ini akan membahas pelaksanaan konsep implementasi ekonomi sirkular pada sektor pertanian yang dapat mendorong keberlanjutan serta memaksimalkan keuntungan hasil panen dengan memperhatikan keinginan pembeli, memperkuat rantai pasokan, dan meningkatkan efisiensi produk.
Kata kunci: Ekonomi Sirkular, Pertanian, Sumber Daya Alam
ABSTRACT
Baca juga : Lebaran Di Istana, Suharso Salami Jokowi Dan Foto Bareng Prabowo
Circular economy is an economic concept that has the potential to increase the efficiency of natural resource use and reduce environmental impacts. Many agricultural sectors tend to operate in a linear model, where they only carry out production and distribute crops in a way that is not sustainable. Therefore, this article will discuss the implementation of the concept of circular economy implementation in the agricultural sector that can encourage sustainability and maximize crop profits by paying attention to buyer desires, strengthening supply chains, and increasing product efficiency.
Keywords: Circular Economy, Agriculture, Natural Resources
PENDAHULUAN
Pemanfaatan energi terbarukan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor dan kerentanan terhadap fluktuasi harga bahan bakar. Pemanfaatan sumber daya lokal yang tersedia, seperti angin, matahari, dan bioenergi dapat memperbaiki akses energi rumah tangga di pedesaan. Investasi pada sumber energi yang baru dan bersih ini akan menciptakan kesempatan kerja, memacu inovasi teknologi, dan menarik sumber pendanaan baru untuk proyek energi hijau, serta berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (GGGI, 2017). Dengan banyakya keuntungan yang didapatkan dari penerapan energi terbarukan, namun tingkat adopsi energi hijau masih kurang cukup diterapkan. Faktor-faktor yang membatasi yakni kurangnya kesadaran akan teknologi baru, biaya awal yang tinggi, dan kebijakan pemerintah (Mukherjee, 2020).
Keterhubungan antara ekonomi sirkular dan energi hijau mempunyai potensi solusi terhadap semua masalah yang berkaitan dengan perubahan lingkungan dan sarana produksi. Semakin besar ketergantungan suatu wilayah tertentu pada sumber energi berkelanjutan, sistem yang terintegrasi akan ikut berkembang dengan menggabungkan prinsip-prinsip yang berakar pada kesejahteraan dan keberlanjutan manusia tanpa harus membatasi pola konsumsi saat ini (Ranjan Deepak, dkk., 2023).
Baca juga : Bertemu Airlangga, Arsjad Rasjid Ngaku Bahas Ekonomi, Tak Bicarakan Politik
PEMBAHASAN
Prinsip ekonomi sirkular secara umum merupakan sistem melingkar dimana terjadi proses merancang limbah dan polusi, menjaga agar produk dan bahan sisa produksi masih tetap layak digunakan, dan meregenerasi sistem alam. Konsep tertutup tersebut menjadi inti dari ekonomi sirkular, dimana akan meningkatkan aliran bahan teknis dan biologis yang berkelanjutan dalam lingkaran nilai, menjaga produk, komponen, dan bahan pada kegunaan dan nilai tertinggi, serta mengurangi limbah seminimal mungkin.
Menurut Gunawan (2020), pembangunan ekonomi dalam konteks pertanian yakni peralihan dari pertanian konvensional mengarah kepada pertanian terbarukan. Selain itu, dikatakan pula bahwa dampak alam mengukur dampak positif dari program pemberdayaan terhadap lingkungan. Prinsip untuk mempertahankan nilai sektor pertanian dari waktu ke waktu mengacu pada proses teknis, dimana pelaksanaannya mengutamakan pengemasan yang dapat digunakan kembali dan mempertahankan nilai peralatan mekanis dan pengolahan pertanian. Komponen penting dari sirkularitas lingkungan yakni reproduksi tanaman. Penggunaan produk pertanian secara bertingkat juga merupakan penerapan dari prinsip tersebut. (UNIDO 2020).
Sehubungan dengan pengembangan ekonomi sirkular dalam segi sektor pertanian, implementasi pelaksanaan bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti pengembangan industri standar daur ulang hijau, dan penerapan prinsip ramah lingkungan dalam perencanaan tata ruang. Menurut GGGI (2017), standar industri hijau dijelaskan dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan kebijakan standar industri hijau tertuang dalam Pasal 79 Ayat 1, yang menjelaskan bahwa standar industri hijau merupakan bagian dari standardisasi dalam mewujudkan industri hijau. Pada pasal 79 Ayat 2 menjelaskan ketentuan dalam standar industri hijau, yaitu mengenai bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, dan pengelolaan limbah. Selain itu, industri hijau juga didorong oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Baca juga : Polri Ingatkan Warga Tak Konvoi Saat Malam Takbiran
Menurut Winkler Jan, dkk. (2022), dengan memperhatikan sistem perencanaan tata ruang ramah lingkungan dapat dilaksanakan pertanian perkotaan (urban farming), yang merupakan kawasan lahan pertanian yang terletak di kota dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mengolah tanaman yang dapat membantu pembentukan sistem distribusi dan melindungi sistem ketahanan pangan lokal. Penerapan pertanian perkotaan mempunyai potensi arsitektur-perkotaan yang berkaitan dengan pemanfaatan fungsional zona hijau, pemanfaatan lahan kosong di perkotaan, pengayaan fungsi ruang publik, peningkatan zona hijau di kawasan perkotaan yang padat, revitalisasi kawasan pascaindustri, perkembangan vernacularism, dan fungsi dekoratif.
Fungsi agraria dapat terjadi baik pada kawasan terbangun maupun terbuka sehingga membentuk zona hijau. Di kawasan terbangun, pertanian perkotaan ditempatkan dalam konteks pusat kota dan pinggiran kota, ruang perkotaan, kawasan perumahan, dan ruang arsitektur (interior bangunan). Fungsi agraria juga hadir di ruang publik sehingga memperkaya fungsinya. Selain itu, lokasi pertanian di dalam batas kota merupakan solusi yang menarik secara ekonomi karena adanya konsumen langsung dan adanya pasar yang terorganisir. Selain itu, tergantung pada solusi spasial yang diterima, teknologi produksi dan model pengelolaan, pertanian perkotaan dapat diperlakukan berdasarkan aspek ekologi, masyarakat, dan ekonomi.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.