BREAKING NEWS
 

Turut Serta Dalam Kemajuan Pembangunan

Buruh Jadi Pahlawan Penggerak Ekonomi

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Minggu, 5 Mei 2024 07:00 WIB
Foto: Instagram @jokowi

 Sebelumnya 
Timboel mengatakan, dengan besarnya jumlah pekerja swasta di sektor formal dan informal, maka Pemerintah harus mampu melindungi para pekerja swasta tersebut untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta jaminan sosial.

“Pemerintah baru harus merealisasikan janji Presiden Jokowi untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT), seperti yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 2020 – 2024,” tegas Timboel.

Untuk merealisasikan target Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkomitmen mendukung terwujudnya kesejahteraan para pekerja dan buruh.

Baca juga : Warga Jengkel Pungli Parkir Di Minimarket

Salah satunya dengan meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Tujuan pedoman itu, memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 dalam dunia usaha, serta menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja.

“Dengan diluncurkannya Kepmenaker 76 Tahun 2024, dapat memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam dunia usaha,” ujar Ida di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Baca juga : Duel Saling Membunuh Demi Liga Champions

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui berbagai pelatihan vokasi, baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun swasta.

Ida mengatakan, peningkatan kompetensi mutlak dilakukan mengingat Indonesia diberikan anugerah berupa bonus demografi yang puncaknya terjadi sekitar tahun 2035.

“Jika sukses memanfaatkan bonus demografi, maka kita berpeluang menjadi salah satu negara maju pada 1 abad usia negara kita, yaitu tahun 2045,” kata Ida.

Baca juga : Srikandi Indonesia Melaju Ke Final

Meski begitu, dia bilang, kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya. Sementara untuk mendapatkan sertifikasi, diharuskan mengikuti uji kompetensi.

“Sertifikasi kompetensi ini sangat penting sebagai pengakuan atas keprofesionalan dan menjadi bukti mereka memang berkompeten. Dengan sertifikasi mereka dapat bersaing di pasar global,” ujarnya. NOV

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 7, edisi Minggu, 05 Mei 2024 dengan judul "Turut Serta Dalam Kemajuan Pembangunan Buruh Jadi Pahlawan Penggerak Ekonomi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense