BREAKING NEWS
 

THR & Gaji Ke-13 Segera Cair

Perekonomian Menggeliat, Konsumsi Masyarakat Naik

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Kamis, 13 Maret 2025 07:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Idul Fitri, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR bagi PNS, Pega­wai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, ang­gota Polri, hakim, serta pensiunan.

THR akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga dengan adanya ke­bijakan ini, masyarakat dapat le­bih mudah mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Sri Mulyani dalam pernyataan resmi dikutip, Rabu (12/3/2025).

Baca juga : Distribusi MinyaKita Baiknya Ajak BUMN

THR dan gaji ke-13 akan di­berikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah.

Pemerintah berharap, pencairan THR lebih awal akan membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Adapun gaji ke-13 yang dibayar­kan pada Juni bertujuan meringankan beban orang tua dalam mem­biayai pendidikan anak.

Pelaku usaha menyambut baik kebijakan ini. Ketua Bi­dang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang mengatakan, alokasi anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk THR ASN akan berdampak positif pada konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Adsense

Kata dia, Ramadan dan Idul Fitri merupakan periode dengan perputaran uang terbesar di Indonesia.

Baca juga : Job Fair Di Tiap Kecamatan Bantu Atasi Pengangguran

“Momentum ini sangat pen­ting meningkatkan daya beli masyarakat. Ini akan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2025,” ujar Sarman kepada Rakyat Merdeka, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, kombinasi antara THR ASN, THR pekerja swasta, serta transfer remitansi dari Pe­kerja Migran Indonesia (PMI) akan menggerakkan berbagai sektor ekonomi.

Dampaknya akan terasa di sektor transportasi udara dan laut, logistik, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga destinasi wisata di daerah tujuan mudik.

Selain itu, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga akan mendapat manfaat be­sar. Terutama bagi pedagang oleh-oleh, kuliner khas daerah, serta perajin batik dan kain tradisional.

“Dengan jutaan pemudik yang melakukan perjalanan ke daerah asal, konsumsi rumah tangga akan meningkat pesat,” jelas Sarman.

Baca juga : Man. United Vs Real Sociedad, Ajang Pembuktian Ruben Amorim

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menjelaskan, be­saran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim.

ASN daerah akan menerima skema serupa. Namun besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal ma­sing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Se­lasa (11/3/2025).

Sebagai pelengkap, Peme­rintah juga telah mengeluarkan kebijakan pendukung. Seperti diskon harga tiket pesawat sebe­sar 13-14 persen, serta penu­runan tarif tol dan transportasi umum selama periode mudik Lebaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense