BREAKING NEWS
 

Buru Penunggak Pajak Kakap, Negara Kantongi Rp 11 T

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Rabu, 26 November 2025 08:14 WIB
Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap galak Kementerian Keuangan memburu penunggak pajak kakap mulai terasa hasilnya. Dari target Rp 20 triliun, negara sudah mengantongi lebih dari Rp 11 triliun.

Kabar baik ini diungkap Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto dalam Media Gathering di Kanwil Pajak Bali, Selasa (25/11/2025). Dalam keterangannya, Bimo menuturkan, sudah ada 201 wajib pajak yang menjalani kewajibannya lewat  penagihan intensif.

“Targetnya kan Rp 20 triliun sampai Desember 2025. Alhamdulillah kami bisa cairkan Rp 11,99 triliun,” kata Bimo.

Untuk mempercepat setoran, Direktorat Pajak (DJP) merapatkan barisan dengan berbagai instansi. Mulai dari Kemenkeu, kementerian teknis, aparat penegak hukum, hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta Badan Pemulihan Aset (BPA). 

Baca juga : Di Kuartal III-2025, Jasa Marga Kantongi Laba Rp 2,74 Triliun

Koordinasi ini untuk menangani wajib pajak (WP) yang terlibat persoalan hukum atau membutuhkan tindak lanjut lintas lembaga. Sehingga dalam praktiknya, koordinasi lintas lembaga ini bisa mengurangi outstanding tunggakan pajak dan memperkuat penerimaan negara.

Per 19 November 2025, pemerintah sudah mengumpulkan Rp 11,48 triliun dari 200 wajib pajak kakap. Lalu 3 hari kemudian, ada tambahan pemasukan lagi sebesar Rp 1,3 triliun. Kemenkeu optimistis perburuan ini makin nendang karena makin banyak WP yang akhirnya “angkat tangan” dan bersedia melunasi.

Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memuji tren positif ini. Ia berharap, hingga Desember, tunggakan para pengemplang bisa ditutup.

Adsense

“Ini krusial untuk menekan defisit APBN yang dikhawatirkan tembus 3 persen PDB,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Sumur Minyak Rakyat Muba, Bukti Negara Hadir Untuk Wong Cilik

Namun ia mengingatkan, target Rp 60 triliun seperti disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, “nyaris mustahil”. “Tapi kalau target Rp 20 triliun, itu realistis. Tapi tetap harus dibarengi upaya lain. Percepat perbaikan Coretax, lanjutkan bersih-bersih Bea Cukai dan Ditjen Pajak, berantas ekonomi underground,” sarannya.

Dari Senayan, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai, capaian Rp 11,99 triliun ini sebagai angin segar di tengah tekanan berat penerimaan negara. Terutama di saat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai 70,2 persen dari target.

Dia pun berharap, DJP tidak kendor dan tetap galak pada WP kelas kakap. “Mereka sudah dibekali wewenang lengkap: surat teguran, surat paksa, penyitaan, blokir rekening, lelang, sampai penyanderaan wajib pajak,” ujar politikus Gerindra itu.

Meski begitu, tantangan masih panjang. Laporan APBN Kita Oktober 2025 mencatat, penerimaan pajak baru Rp 1.459 triliun, lebih rendah dibanding tahun lalu. Pemerintah masih harus mengejar Rp 617,9 triliun sampai akhir tahun.

Baca juga : Purbaya Siap Pecat Pegawai Pajak dan Bea Cukai Curang

Jika tidak tercapai, shortfall pajak dikhawatirkan kembali terjadi dan memperlebar defisit. Untuk menutupinya, maka Pemerintah terpaksa akan menambalnya dengan utang dan menaikkan beban bunga yang tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 599 triliun. Angka ini lebih tinggi dari beberapa anggaran prioritas nasional.

“Shortfall tidak bisa dianggap remeh. Kalau tak dikelola baik, kredibilitas fiskal pemerintah bisa jeblok di mata investor, lembaga pemeringkat, dan publik,” tegas Kamrussamad.

Ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto: tidak ada yang kebal hukum, termasuk dalam kasus perpajakan.

“Harapannya, aparat hukum mulai dari Kejagung dan KPK, memberikan perhatian besar pada institusi DJP. Pajak itu nyumbang 72,47 persen pendapatan negara,” tutupnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense