RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia Aviation Association (IAA) resmi diluncurkan sebagai wadah kolaborasi nasional. Tujuannya, untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan keberlanjutan sektor aviasi Indonesia, di tengah tantangan tata kelola, biaya operasional, keselamatan, serta kebutuhan perencanaan jangka panjang industri penerbangan.
Peluncuran IAA dilaksanakan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ketua Umum IAA Faik Fahmi menjelaskan, asosiasi ini mewadahi para profesional, pakar, pelaku usaha, dan peminat di sektor aviasi dengan latar belakang keahlian yang beragam. Mulai dari navigasi udara, maskapai penerbangan, bandar udara, ground handling, maintenance, repair and overhaul (MRO), katering penerbangan, hingga kargo.
Baca juga : Starmer Benahi Hubungan London-Beijing Yang Dingin
"Kehadiran asosiasi ini sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem aviasi nasional yang lebih terintegrasi dan efisien. Sekaligus menjadi mitra Pemerintah dalam penguatan konektivitas udara dan kedaulatan dirgantara," kata Faik kepada wartawan.
Melalui pendekatan lintas sektor, menurut Faik, IAA diarahkan untuk menjadi simpul koordinasi dalam perumusan solusi inovatif, advokasi kebijakan, serta penguatan praktik aviasi yang berkelanjutan.
Dia juga menjelaskan, pembentukan IAA dilandasi kebutuhan akan sinergi yang lebih terstruktur di dalam ekosistem aviasi nasional.
Baca juga : Dishub DKI Stop Operasional Kapal Ke Kepulauan Seribu
“Melalui organisasi ini, kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat diperkuat untuk mendorong pengembangan kebijakan dan praktik aviasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, peran IAA tidak hanya sebagai forum komunikasi, juga sebagai jembatan kepentingan antara industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain dalam menghadapi dinamika industri penerbangan yang semakin kompleks.
Secara kelembagaan, IAA berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan visi menjadi mitra strategis dan sumber inspirasi bagi industri dan Pemerintah dalam mewujudkan konektivitas udara nasional yang berkelanjutan.
Baca juga : Depak Madrid Ke Playoff Liga Champions, Benfica Lolos, Mou Masterclass
Faik mengatakan, fokus kerja IAA mencakup advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas dan sertifikasi, penguatan riset dan data industri, dukungan konsultasi teknis, serta penguatan aspek keselamatan dan keberlanjutan.
Untuk menjalankan visi tersebut, IAA mengemban enam fungsi utama. Yakni advokasi dan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, pertukaran pengetahuan, pengelolaan data dan benchmarking, dukungan proyek strategis, serta penanganan krisis dan pemulihan industri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.