BREAKING NEWS
 

Penerimaan Pajak Januari-Maret Meningkat 20,7%

Ekonomi RI Tumbuh

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Selasa, 7 April 2026 07:50 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama (dari kiri) Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerimaan pajak periode Januari-Maret 2026 menembus Rp 394,8 triliun. Angka ini meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini jadi bukti ekonomi RI tetap tumbuh di tengah ketidakpastian global.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas kinerja penerimaan negara triwulan I-2026, perubahan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak melalui sistem Cortex, serta isu kenaikan harga BBM dan alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Purbaya mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2026 (kuartal I-2026) mencapai Rp 394,8 triliun atau setara 16,7 persen dari target APBN 2026. Purbaya menilai, lonjakan ini menjadi sinyal membaiknya kondisi ekonomi nasional.

“Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” kata Purbaya. 

Baca juga : Purbaya Tenangkan Rakyat

Purbaya menjelaskan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penopang utama. Keduanya tumbuh 57,7 persen secara tahunan menjadi Rp 155,6 triliun. 

“Artinya memang kualitas ekonominya jauh lebih sibuk dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya. 

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) juga menunjukkan tren positif di berbagai sektor. Mulai dari PPh Badan, PPh Orang Pribadi, hingga PPh Pasal 21, 22, 26, dan PPh Final. PPh Orang Pribadi dan PPh 21, misalnya, tumbuh 15,8 persen secara tahunan. 

Menurut Purbaya, peningkatan ini mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi sekaligus meningkatnya kepatuhan wajib pajak. 

Baca juga : Bun Joi Phiau: Alarm Keras Kegagalan Pengelolaan Sampah

“Sekaligus kerja aparatur perpajakan yang semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya. 

Purbaya menambahkan, peningkatan penerimaan pajak juga tidak lepas dari berbagai upaya Kementerian Keuangan dalam memperkuat kepatuhan pajak secara menyeluruh dan terintegrasi. Pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan. 

“Sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” sebut Bendahara Negara. 

Seiring kenaikan pajak, total pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen. 

Baca juga : Rani Mauliani: Percepat Pengelolaan Sampah Secara Modern

Di sisi lain, belanja negara juga  dipercepat. Realisasinya mencapai Rp 815,0 triliun. Alhasil, APBN mencatat defisit Rp 240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Adsense

Purbaya menilai, defisit tersebut masih wajar karena pemerintah sengaja mempercepat belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Penyerapan anggaran hingga Triwulan I mencapai 21,2 persen. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya yang sekitar 17 persen. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense