RM.id Rakyat Merdeka - Mandatori B50 diyakini menghemat devisa Rp 177 triliun, mengurangi impor solar dan mempercepat kemandirian energi Indonesia.
Implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan yang berlaku sejak 1 Juli 2026 itu diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp 177 triliun, menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM), serta meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan B50 membuat Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.
Selain menghemat devisa, kebijakan tersebut juga diperkirakan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44 juta ton karbon dioksida (CO₂) ekuivalen.
“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan B50. Kebijakan ini memperkuat ketahanan energi, sekaligus mendukung percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca juga : Bersejarah, Bobby Nasution Ngantor Di Kepulauan Nias
Menurut Airlangga, pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel menjadi tonggak penting dalam memaksimalkan sumber daya domestik untuk memperkuat kemandirian energi. Dan meningkatkan daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan industrialisasi melalui peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas industri nasional, memperluas penggunaan komponen lokal, serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian.
Airlangga menambahkan, implementasi B50 didukung rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, yang memperkuat kapasitas produksi energi nasional.
“Terima kasih juga untuk Pertamina. Dengan implementasi B50 dan selesainya RDMP Balikpapan, ketergantungan terhadap solar menjadi hilang. Jadi, kita sudah bisa produksi sendiri,” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, mandatori B50 mampu memangkas impor minyak sekitar 250.000 hingga 300.000 barel per hari. Dengan demikian, total impor minyak Indonesia turun dari sekitar 1 juta barel menjadi 700.000-750.000 barel per hari.
Baca juga : Bos ASDP Usul Pendanaan Subsidi Ganti Skema PSO
“Kita perlahan-lahan menggeser penggunaan energi fosil ke energi alternatif. Kemarin kita resmikan implementasi B50,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Bahlil menjelaskan, konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak nasional masih berkisar 600.000-615.000 barel per hari.
Kesenjangan tersebut selama ini dipenuhi melalui impor sehingga pemanfaatan biodiesel dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia mulai menghentikan impor solar sejak Juli 2026 seiring penerapan B50.
Dana yang sebelumnya digunakan untuk membeli solar dari luar negeri diharapkan dapat berputar di dalam negeri, sehingga memberi dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, penerapan B50 merupakan langkah strategis yang layak diapresiasi karena mampu menekan impor BBM, menghemat devisa dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit.
Baca juga : Pram Pastikan Segera Pugar 4 Sekolah Rusak
Namun, dia mengingatkan Pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan pasokan Crude Palm Oil (CPO) agar kebutuhan energi tidak mengganggu sektor pangan maupun ekspor.
“Pemerintah harus memitigasi tambahan permintaan CPO untuk energi karena berpotensi memicu krisis minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Fahmy kepada Rakyat Merdeka, Jumat (24/7/2026).
Dia menambahkan, peningkatan kebutuhan CPO sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas kebun yang sudah ada, bukan dengan pembukaan lahan baru secara masif.
Dengan demikian, implementasi B50 dapat memperkuat ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan industri sawit dan kelestarian lingkungan. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Minggu, 26 Juli 2026 dengan judul "Hemat Devisa, Tak Lagi Bergantung Impor Solar Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.