Dark/Light Mode

Pastikan Layanan Kapal Perintis Lancar

Bos ASDP Usul Pendanaan Subsidi Ganti Skema PSO

Minggu, 26 Juli 2026 06:40 WIB
Direktur Utama ASDP Heru Widodo (kedua kanan), Executive Director Regional 4 Syamsudin (kiri), Wakil Direktur Utama Yossianis Marciano (kedua kiri), Direktur Teknik Nana Sutisna (kanan), saat memberi pemaparan di acara Press Tour PT ASDP Indonesia Ferry di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. ASDP)
Direktur Utama ASDP Heru Widodo (kedua kanan), Executive Director Regional 4 Syamsudin (kiri), Wakil Direktur Utama Yossianis Marciano (kedua kiri), Direktur Teknik Nana Sutisna (kanan), saat memberi pemaparan di acara Press Tour PT ASDP Indonesia Ferry di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. ASDP)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengusulkan skema pendanaan kapal perintis semula dari subsidi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berubah menjadi Public Service Obligation (PSO) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Skema ini diharapkan menjamin operasional layanan angkutan penyeberangan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Layanan kapal perintis sempat terhenti hampir tiga pekan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat keterbatasan anggaran. Dampaknya mobilitas masyarakat di kepulauan itu sempat terganggu. 

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo berharap, kejadian seperti di NTT tidak terulang. 

“Makanya kami minta transformasi, peralihan subsidi dari Kemenhub menuju PSO,” ujar Heru dalam Press Tour ASDP Indonesia Ferry di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (22/7/2026) malam. 

Baca juga : Pram Pastikan Segera Pugar 4 Sekolah Rusak

Heru mengatakan, peralihan skema menjadi PSO bertujuan untuk memastikan ketersediaan anggaran. Selama ini, teknis operasional layanan kapal perintis agak riskan. Yakni, per enam bulan, ASDP harus melakukan kontrak dan melengkapi administrasi lainnya. 

“Iya kalau anggarannya masih ada. Kalau tidak, kasusnya bisa terjadi seperti di NTT. Kalau Kemenkeu itu langsung melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Jadi sudah pasti satu tahun kontraknya,” urai Heru. 

Ia mencontohkan, kontrak layanan kapal perintis Rp 800 miliar. Melalui skema PSO, anggaran operasional selama satu tahun sudah tersedia, sehingga ASDP hanya melakukan pelaporan dan tetap melalui verifikasi Kemenhub. 

Skema ini juga dilakukan oleh PLN. Sedangkan ASDP, Pelni, dan Damri masih menggunakan skema subsidi dari Kemenhub. 

Baca juga : Tanjung Verde Bangkitkan Spanyol

Sebab itu, Heru mendukung hasil rapat koordinasi yang diorkrestasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senin (20/7/2026). Yakni, subsidi transportasi harus benar-benar clear soal anggaran. Terlebih, transportasi utama di wilayah 3T hanya penyeberangan yang dilakukan ASDP. 

“Kami bersyukur Pak Dasco kemudian memanggil Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Mensesneg, dan pimpinan Komisi V DPT. Kemudian mereka setuju mendorong subsidi ASDP ke PSO lewat Kemenkeu,” kata Heru. 

Sekadar informasi, rapat koordinasi tersebut menyepakati kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP mencapai sekitar Rp 139 miliar. Sedangkan untuk Pelni sekitar Rp 70 miliar. 

Pemerintah juga menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kemenhub sekitar Rp 2,3-2,4 triliun. 

Baca juga : Formula 1 Hungaria, Mercedes Waspadai Toto Wolff Tim Kuda Jingkrak

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, rapat juga membahas perubahan mekanisme pendanaan. Hal itu agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Meski begitu, tetap ada proses yang perlu dilewati. 

“Sehingga kalau nanti kita putuskan terjadi perubahan, tentu kita harus memastikan bahwa semua administratif, tata kelolanya juga dijalankan dengan benar,” pungkas Mensesneg. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.