Sebelumnya
Divestasi Harus Diikuti Manfaat Lebih Besar bagi Papua
Bagi DPR, nilai penerimaan tersebut menegaskan posisi Freeport sebagai salah satu aset strategis dalam perekonomian nasional. Namun demikian, DPR mewanti, kontribusi Freeport tidak boleh berhenti pada produksi mineral dan penerimaan negara.
Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Arif Riyanto Uopdana mengapresiasi kesepakatan divestasi tambahan 12 persen saham Freeport kepada pemerintah Indonesia serta keberlanjutan izin usaha yang disesuaikan dengan usia cadangan.
Menurut Arif, keputusan tersebut merupakan terobosan penting untuk memastikan keberlanjutan operasi Freeport sekaligus memperkuat kepemilikan negara atas sumber daya strategis.
Namun dia berharap keberlanjutan operasi itu harus dibarengi dengan peningkatan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Papua. Arif juga mengapresiasi berbagai program sosial yang digalakkan Freeport.
Namun demikian, dia meminta ada perhatian lebih serius diberikan terhadap pengelolaan tailing dan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Untuk itu, dia mendorong agar kontribusi sosial diperluas. Manfaat program Freeport tidak seharusnya hanya terkonsentrasi di Papua Tengah, tetapi juga dapat menjangkau Papua secara keseluruhan.
Baca juga : Danantara Dan IFG Gaspol Konsolidasi Asuransi BUMN
“PT Freeport karena sekarang sudah pemekaran di Provinsi Papua Tengah, terkait dengan dana bagi hasil ini kan provinsi lain seperti dapil saya di Papua Pegunungan juga sudah tidak bisa terima. Tapi mungkin Freeport bisa dukung melalui program-program CSR-nya,” ujar Arif.
Bagi Arif, ekspansi manfaat sosial merupakan bagian dari konsekuensi strategis keberadaan Freeport sebagai perusahaan yang mengelola sumber daya mineral nasional.
Dia juga menyoroti potensi mineral yang masih terdapat dalam tailing. Menurutnya, kadar mineral yang berada di bawah cut-off grade atau batas keekonomian Freeport belum tentu tidak memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dalam skala pertambangan rakyat. Terlebih, masih ada kadar emas sekitar 0,1 ppm emas dalam tailing sebagaimana data yang diungkap PTFI.
Untuk itu, dia mendorong adanya skema legal apabila secara teknis dan ekonomis memungkinkan. “Kalau misalkan ini masih ekonomis, yang tadi Pak Toni sampaikan 0,1 ppm mungkin untuk skala tambang rakyat masih masuk,” katanya.
Menurut dia, legalisasi aktivitas tersebut perlu dipertimbangkan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara resmi sekaligus mengurangi risiko keselamatan yang selama ini muncul akibat aktivitas pendulangan ilegal.
Fokus Pada Keselamatan Tambang dan Limbah Tailing
Hal senada dilontarkan anggota Komisi XII DPR Fraksi Golkar Alfons Manibui. Alfons mengakui kontribusi Freeport terhadap negara, Pemerintah daerah dan masyarakat Papua.
Baca juga : Aturan Direvisi Untuk Beri Kepastian Hukum
Sebagai legislator asal Papua Barat, Alfons menyatakan dirinya mengetahui secara langsung berbagai program dan manfaat yang telah diberikan Freeport selama bertahun-tahun.
Namun, ia meminta perusahaan tidak menutup mata terhadap berbagai dinamika dan pengaduan masyarakat yang muncul di lapangan, termasuk persoalan keselamatan tambang dan pengelolaan tailing.
Salah satu sorotan utamanya adalah kecelakaan longsor yang menimbulkan korban jiwa di kawasan tambang bawah tanah. “Ini memakan korban, lalu juga mengganggu aktivitas, mengganggu semua hal yang berkaitan dengan kepentingan kita bersama,” ujar Alfons.
Dia meminta Freeport memberikan kepastian bahwa sistem operasi dan mitigasi keselamatan telah diperkuat sehingga tragedi serupa tidak kembali terjadi. Alfons juga menilai persoalan lain yang harus mendapat perhatian adalah tailing.
Ia menyebut kekhawatiran masyarakat terhadap volume tailing yang sangat besar harus dijawab dengan solusi konkret. Ia juga juga mendorong adanya pemanfaatan tailing agar material tersebut tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah daerah.
Freeport Dongkrak Kesejahteraan Rakyat Papua
Sementara anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Ratna Juwita Sari memberikan sorotan pada dimensi sosial dari keberadaan Freeport.
Baca juga : Menembus Pegunungan Papua, Kementerian PU Kebut Jalan Mamberamo–Elelim
Ia mengakui perusahaan telah memberikan kontribusi besar melalui dana CSR senilai 117, 1 juta dolar AS per tahun untuk program kesehatan, ribuan beasiswa pendidikan, pengembangan ekonomi lokal serta berbagai program masyarakat dan lingkungan.
Namun dia heran mengapa berbagai program tersebut belum sepenuhnya menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua secara kolektif padahal bantuan CSR yang dijalankan PTFI telah berlangsung selama puluhan tahun.
”Itu nilai yang sangat besar gitu. Bahkan negara saja saya pikir nggak akan mampu menandingi dana yang sudah dikeluarkan oleh PT Freeport gitu,” bilangnya.
Menurutnya, tantangan terbesar Freeport bukan lagi sekadar berapa besar dana sosial yang dikeluarkan, tetapi bagaimana dana dan program tersebut menghasilkan perubahan struktural.
Ia meminta Freeport mencari “benang merah” yang membuat program sosial mampu berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai proyek sesaat. “Jangan sampai curse of natural resources ini tidak bisa dilawan oleh PT Freeport,” harap Ratna.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.