BREAKING NEWS
 

Apresiasi Penundaan Cukai

Sampoerna Tingkatkan Protokol Kesehatan Di Tengah Darurat Covid-19

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : FAZRY
Rabu, 22 April 2020 21:45 WIB
Ilustrasi. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menilai, PMK tersebut berdampak sangat baik bagi perusahaan di tengah masa sulit imbas dari corona (Covid-19).

Adapun PMK tersebut berisi tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

"Perpanjangan waktu pembayaran dari 60 menjadi 90 hari sejak pemesanan tentunya memberikan perusahaan rokok kesempatan untuk mengatur pengeluaran dalam kondisi darurat Covid-19," ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (22/4).

Baca juga : MPR Mendukung Penuh, Larangan Mudik Diharapkan Efektif Cegah Penularan Covid-19

Adanya perpanjangan waktu pembayaran ini, lanjut Elvira maka pabrikan rokok memiliki kemampuan lebih untuk mengalokasikan dan mengatur dananya.

Khusus di masa darurat ini Sampoerna ingin meningkatkan protokol kesehatan di kegiatan usahanya. Perusahaan menyebut protokol kesehatan dalam industrinya membutuhkan dana yang lebih besar.

"Itu harus dilakukan demi memastikan kesehatan dan keselamatan setiap karyawannya. Di saat bersamaan juga menjaga kelangsungan usaha agar tetap berjalan," katanya.

Lebih jauh dikatakan, sejalan dengan arahan pemerintah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid-19 Sampoerna melakukan upaya optimal.

Adsense

Baca juga : Pertemuan Menteri G20, Indonesia Tekankan Penguatan Sistem Pangan Hadapi Covid-19

Tidak hanya untuk mendukung karyawan, perusahaan juga berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19 di kalangan mitra usaha.

Sampoerna menerapkan pola bekerja dari rumah kepada karyawan. Seperti di bagian produksi, non-produksi maupun yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal. Karyawan masih tetap harus bertugas.

"Sampoerna telah menerapkan berbagai upaya pencegahan dan protokol kesehatan," tegasnya.

Perusahaan juga menerapkan upaya pencegahan serta sosialisasi kepada Mitra Usaha Sampoerna Retail Community (SRC).

Baca juga : Khofifah: Peran Perempuan Diuji Selama Covid-19

Lebih dari 120 ribu mitra SRC yang tersebar di seluruh Indonesia secara rutin menerima informasi melalui aplikasi AYO SRC mengenai protokol kesehatan dan program edukasi.

"Informasi itu berisi seperti cara memastikan keberlangsungan usaha selama kondisi krisis dan tidak pasti," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense