Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Senator Lampung Minta UMKM Diselamatkan Dari Dampak Covid-19

Kamis, 16 April 2020 23:31 WIB
Anggota DPD Abdul Hakim saat melakukan video conference dengan Pemprov Lampung dan stakeholder perbanknya provinsi itu, Kamis (16/4).
Anggota DPD Abdul Hakim saat melakukan video conference dengan Pemprov Lampung dan stakeholder perbanknya provinsi itu, Kamis (16/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim melakukan video conference bersama Pemerintah Propinsi Lampung, pimpinan OJK Lampung, perwakilan asosiasi BPR Perbarindo, Asbisindo, dan pimpinan Bank Umum dan Syariah di Lampung, Kamis (16/04). 

Pada kesempatan ini Abdul Hakim menyampaikan Covid-19 sangat berdampak kepada perekonomian nasional dan para pelaku UMKM

Baca juga : HNW Minta BP2MI Bantu Pekerja Indonesia di Luar Negeri yang Terdampak Covid-19

"Karenanya, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus diseases 2019 perlu dibahas dan didalami bersama agar debitur terdampak terutama UMKM mendapatkan kemudahan."

Dirinya juga berharap agar sosialisasi peraturan OJK ini bisa masif dilakukan. Agar masyarakat terdampak jelas bagaimana proses dan tahapan yang akan mereka lakukan untuk mendapatkan haknya. 

Baca juga : Kadin Minta Jaminan Pasokan Listrik Di Tengah Pandemi Covid-19

"Kita harus terus bergandengan tangan untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian terutama pelaku UMKM" ujar Abdul Hakim. 

Pimpinan OJK mengatakan akan terus mengawasi perbankan untuk menaati peraturan OJK. 

Baca juga : Baznas Kirim Paket Logistik untuk Keluarga Miskin Terdampak Covid-19

"Agar pihak perbankan melaksanakan dan mengkomunikasikan dengan baik peraturan ini, termasuk menerapkan protokol kesehatan di setiap kantor. " tutupnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.