Dark/Light Mode

MPR Mendukung Penuh, Larangan Mudik Diharapkan Efektif Cegah Penularan Covid-19

Rabu, 22 April 2020 13:08 WIB
Larangan mudik (Grafis: Mice)
Larangan mudik (Grafis: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan dukungan penuh atas larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Larangan mudik itu akan berlaku efektif mulai Jumat, 24 April 2020. Larangan mudik diberlakukan demi mencegah penularan Covid-19.

“MPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam menetapkan larangan mudik lebaran. Sehingga diharapkan dapat secara efektif mencegah penularan virus Covid-19 semakin meluas ke daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik,” ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, Rabu (22/4)

Baca juga : Permenhub Sedang Disusun, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April

Agar larangan ini diketahui semua lapisan, Bamsoet mendorong pemerintah secara gencar menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat. Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi. Juga memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya disertai penegakan hukum terhadap warga negara yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah ini secara disiplin.

Bamsoet menambahkan, Kementerian Perhubungan perlu segera bekerja sama dengan Kepolisian untuk menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik lebaran. Seperti pembatasan lalu lintas bagi angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk keluar dari zona merah (Jabodetabek).

Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan 3 Skenario di Tengah Pandemi Covid -19

Untuk masyarakat, Bamsoet mengimbau dapat mematuhi keputusan pemerintah yang melarang mudik saat lebaran 2020. “Dengan begitu, rantai penyebaran virus Covid-19 betul-betul bisa diputus,” ucapnya.

Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah agar bekerja sama dengan ketua RT dan ketua RW setempat untuk melakukan pendataan masyarakat yang sudah terlanjur mudik ke daerah masing-masing. Kemudian memberlakukan karantina mandiri secara ketat dan disiplin, serta menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol isolasi mandiri. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.