BREAKING NEWS
 

Heboh Video Air Mineral Mengandung Zat Besi Tinggi, Ini Kata Kemenperin

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 11 Juli 2020 14:59 WIB
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Rochim pun menambahkan, industri AMDK memiliki pangsa pasar yang cukup besar dari kelompok industri minuman ringan, dengan market share mencapai 85 persen. “Jumlah industri AMDK di Indonesia lebih dari 500 perusahaan, 90 persen di antaranya merupakan sektor industri kecil menengah (IKM),” imbuhnya.

Baca juga : Sriwijaya Air Terbang Lagi, Ini Rutenya

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menyampaikan, industri yang tergabung dalam asosiasi tersebut selalu mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah.

Baca juga : Qodari: Ini Tidak Biasa

Menurutnya, produk AMDK tidak akan mendapat izin edar dari Badan POM bila memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan. “Kami berharap masyarakat bijak terhadap isu-isu mengenai AMDK yang beredar di masyarakat,” ujarnya. [DIT]

Baca juga : Pejabatnya Jadi Tersangka, Begini Kata OJK

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense