Sebelumnya
Rochim pun menambahkan, industri AMDK memiliki pangsa pasar yang cukup besar dari kelompok industri minuman ringan, dengan market share mencapai 85 persen. “Jumlah industri AMDK di Indonesia lebih dari 500 perusahaan, 90 persen di antaranya merupakan sektor industri kecil menengah (IKM),” imbuhnya.
Baca juga : Sriwijaya Air Terbang Lagi, Ini Rutenya
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menyampaikan, industri yang tergabung dalam asosiasi tersebut selalu mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah.
Baca juga : Qodari: Ini Tidak Biasa
Menurutnya, produk AMDK tidak akan mendapat izin edar dari Badan POM bila memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan. “Kami berharap masyarakat bijak terhadap isu-isu mengenai AMDK yang beredar di masyarakat,” ujarnya. [DIT]
Baca juga : Pejabatnya Jadi Tersangka, Begini Kata OJK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.