BREAKING NEWS
 

Tingkatkan Pelayanan Klaim Santunan, Jasa Raharja Luncurkan SiVERA

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 14 September 2020 15:19 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja menggelar soft launching SiVERA atau Sistem Verifikasi Rawatan secara virtual pada hari ini, Senin (14/9).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja beserta Jajaran Direksi, Direktur Utama PT Administrasi Medika, Direktur Keuangan dan Umum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Induk Indonesia Financial Group (IFG), Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Kasubdit Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan, Perwakilan dari Rumah Sakit Provider dan tamu undangan lainnya.

Bergabungnya Jasa Raharja sebagai anggota Group Holding Perasuransian dan  Penjaminan / Indonesia Financial Group (IFG)? semakin menguatkan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terutama, dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 program pertanggungan. Yaitu Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja memiliki tugas pokok menyerahkan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.

Baca juga : Ditekan Kanan Kiri, Rupiah Pusing

Agar pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat maksimal, diperlukan solusi melalui suatu sistem yang terintegrasi untuk memverifikasi biaya rawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara lebih profesional, tepat, cepat dan prudent.

Sehingga, dapat dipastikan biaya rawatan yang diberikan adalah rasional sesuai dengan indikasi medis.

Hal itu dapat diwujudkan melalui implementasi SiVERA atau Sistem Verifikasi Rawatan, yang merupakan integrasi serangkaian sistem dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika, untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan.

Mulai dari proses penjaminan hingga mendapatkan layanan perawatan selama di rumah sakit, dengan didukung sistem aplikasi yang dapat memonitor aktivitas rawat inap peserta dari admission hingga discharge.

Adsense

Selain itu, analisis dan verifikasi klaim juga sesuai dengan indikasi medis, ketentuan dan benefit peserta dilakukan oleh Tenaga Ahli berlatar belakang medis sehingga menghasilkan rekomendasi biaya yang lebih valid.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Layanan, Bandara YIA Jadi Pelanggan Premium PLN

Melalui implementasi SiVERA, manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan diharapkan dapat berjalan secara optimal, efektif dan tepat guna sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan yang merupakan tugas pokok utama dari Jasa Raharja.

Hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja, dengan target untuk lebih menguatkan lagi sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis data analysis. Sebagaimana perkembangan industri 4.0, yang memperhatikan konteks governance risk control (GRC).

Budi Rahardjo selaku Direktur Utama PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa Jasa Raharja secara berkesinambungan senantiasa memastikan bagi para korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, valid dan dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya. 

Bahwa dengan dilakukannya case monitoring setiap hari bagi para korban kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja melalui aplikasi SiVERA dapat diperoleh laporan yang auditable dari pengelolaan jaminan klaim kecelakaan dengan cepat.

“Dengan real time monitoring dan didapatkannya database e-medical record data tindakan dan penggunaan obat (big data), hal ini sebagai bentuk pengendalian dari terjadinya fraud dan juga proses verifikasi klaim atau mengurangi kesalahan dalam proses klaim santunan Jasa Raharja. Jadi proses pelayanan santunan menjadi tertata kelola lebih baik lagi", ujar Budi Rahardjo.

Baca juga : BKS Tancap Gas Siapkan SDM Unggul Di Sektor Transportasi

Saat ini, SiVERA akan diimplementasikan pada 6 (enam) Kantor Cabang PT Jasa Raharja yaitu Kantor Cabang Utama DKI Jakarta, Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Kantor Cabang Sumatera Utara, Kantor Cabang Sulawesi Selatan, Kantor Cabang Kalimantan Timur, dan Kantor Cabang Maluku serta selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi sehingga bisa diimplementasikan secara menyeluruh.

Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan  tepat hal ini dibuktikan selama periode sampai dengan Agustus tahun 2020 lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari.

Sehingga apabila di rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam, tidak sedikit yang menjadi korban kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga sehingga diharapkan dana santunan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi keluarga korban yang ditinggalkan. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense