BREAKING NEWS
 

Gandeng MA & OJK, BI Terus Perkuat Koordinasi & Kerja Sama Peningkatan Wawasan Hakim

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 6 Maret 2019 15:54 WIB
Kiri ke kanan: Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua MA Muhammad Hatta Ali, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA), dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. (Foto: Humas BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA), dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua MA Muhammad Hatta Ali di Jakarta pada hari ini, Rabu (6/3).  

Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.

Baca juga : PT Merial Esa, Tersangka Korporasi Kelima Yang Jadi Pesakitan Di KPK

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia. “Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik, dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diperkirakan tetap solid pada kisaran 5-5,4 persen,” jelas Mirza.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia. Termasuk,  fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK. “Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital, yang bisa mendorong perekonomian nasional. Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya, untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang,” papar Nurhaida.

Adsense

Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini, telah berlangsung selama 17 tahun antara MA dan BI. Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.

Baca juga : Undip & FHNW Olten-Swiss Dorong Kerja Sama Pendidikan Vokasi

BI memandang kesepakatan bersama ini sebagai sarana sosialisasi dan pengkinian informasi, mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah. Sehingga, terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.

Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas OJK yang berdiri sejak 7 tahun lalu, sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serta edukasi dan perlindungan konsumen.

Sedangkan bagi MA, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum, melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga terkait di sektor keuangan.

Baca juga : Pemerintah Genjot Pemerataan Akses 4G

Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI dan OJK.

Nota Kesepahaman yang berlaku selama 3 tahun ini,  akan dipantau dan dievaluasi paling kurang setiap 6 bulan secara bersama-sama. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense