RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek telah selesai memfinalisasi penyerahan nomor rekening pekerja gelombang 5 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga : RUU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Atasi Tumpang Tindih Regulasi
Dengan demikian, tak lama lagi, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan, untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, akan segera cair. “Pada gelombang V ini, data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230, dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam Konferensi Pers Laporan Pertanggungjawaban Publik bantuan Subsidi upah, Kamis (1/10).
Baca juga : Gibran Didapuk Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna
Adapun total data peserta yang lolos validasi berlapis dan sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 14/2020 tentang Pedoman Pemberian bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/upah bagi Pekerja/buruh Dalam Pena nganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mencapai 12.418.588.
Baca juga : Jakarta PSBB Lagi, BP Jamsostek Maksimalin Lapak Asik
Dia menjelaskan, penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan. Mereka diberikan kesempatan melakukan perbaharuan data. Dan, data itu diserahkan kepada pihaknya untuk divalidasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.