Dark/Light Mode

Kejar Data Bantuan Subsidi Upah

BP Jamsostek Cilandak Berhasil Kumpulkan 248 Ribu Pekerja

Selasa, 25 Agustus 2020 13:38 WIB
BP Jamsostek saat memberikan data calon penerima BSU secara nasional untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kemenaker. (Foto: BP Jamsostek)
BP Jamsostek saat memberikan data calon penerima BSU secara nasional untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kemenaker. (Foto: BP Jamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus mengumpulkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak, Puspitaningsih mengungkapkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 pihaknya telah berhasil mengumpulkan data calon penerima BSU sebanyak 248.854 pekerja.

"Dari total tersebut, sebanyak 245.917 data sudah kami validasi sesuai dengan kriteria, sisanya sebanyak 1.160 tidak valid dan 1.777 data masih kami lakukan proses validasi," ungkapnya di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca juga : 4 Daerah di Banten Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak

Puspitaningsih juga mengapresiasi perusahaan yang telah bekerja sama mengumpulkan data nomor rekening dalam rangka penyaluran dana BSU dari pemerintah.

Sementara itu, BP Jamsostek telah memberikan data calon penerima BSU secara nasional untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Baca juga : BP Jamsostek Cilandak Happy UKM Binaannya Sabet Paritrana Award

Agus menjelaskan, dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening. "Dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," katanya.

Menurutnya, gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Saat ini, kata Agus, masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BP Jamsostek.

Baca juga : BP Jamsostek Slipi Tancap Gas Kumpulin Nomor Rekening

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu selama kurun waktu empat bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.