BREAKING NEWS
 

Cegah Corona, Naik Bus Damri Kudu Sudah Divaksin Dan Tes Antigen

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 3 Juli 2021 08:44 WIB
Foto DAMRI. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku hari ini. Perusahaan armada bus DAMRI melakukan penyesuaian aturan bagi penumpang.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono mengatakan, penerapan PPKM Darurat ini diberlakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 makin cepat imbas varian baru Delta yang masuk ke Indonesia.

Adsense

Baca juga : Menkes Targetkan 70 Persen Warga Zona Merah Sudah Divaksin Pada Agustus

Menurut Sidik, selama PPKM Darurat, DAMRI memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

"Selain itu, pelanggan perjalanan domestik yang menggunakan bus DAMRI diimbau agar menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I serta menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya, Sabtu (3/7).

Baca juga : Jokowi Tidur Setelah Nelpon Wisma Atlet

Sidik menambahkan, protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelanggan di antaranya adalah menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta tidak berbicara di dalam bus.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjadikan perjalanan DAMRI sehat, selamat, nyaman, dan aman. "Persyaratan lainnya adalah pelanggan dalam keadaan sehat, tidak sedang flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius," ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense