BREAKING NEWS
 

Prioritaskan Layanan Vaksin Bagi Penumpang, KAI Dijempolin Erick Thohir

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 10 Juli 2021 19:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7). (Foto: Humas BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jalur transportasi umum menjadi pintu utama dalam penyebaran Covid-19. Ini berpotensi memperpanjang masa pandemi.

Karena itu, para operator jasa transportasi harus tegas, disiplin, dan konsisten dalam memprioritaskan vaksinasi sebagai persyaratan utama bagi penumpang, serta pengguna jasa transportasi. Agar laju pandemi Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin.

Baca juga : Palsukan Surat Tes PCR Dan Sertifikat Vaksin, 16 Calon Penumpang Pesawat Di Bandara Syamsuddin Noor Diproses Hukum

Hal itu ditekankan Menteri BUMN, Erick Thohir ketika melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Stasiun Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7).

Sidak tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan program PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dalam menggelar layanan vaksinasi gratis Covid-19 bagi calon penumpang kereta api (KA) Jarak Jauh.

Baca juga : Pelni Sediakan Layanan Vaksinasi Di 4 Pelabuhan

Kegiatan itu dilakukan KAI, untuk melengkapi persyaratan naik kereta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saya ingin mengecek kebenaran pelaksanaan dari program KAI ini. Ternyata, benar. Saya terinfo, ada 13 stasiun milik KAI yang menggelar kegiatan ini. Saya belum cek semuanya. Tapi, dari contoh yang saya lihat di Stasiun Bandung ini, program vaksinasi bagi penumpang kereta api selama PPKM Darurat berjalan baik," jelas Menteri Erick Thohir.

Baca juga : Bosan Nunggu, Penumpang Lompat Dari Pintu Darurat

Dalam sidak tersebut, Menteri BUMN didampingi Direktur Niaga PT KAI, Dadan Rudiansyah.

Adsense

Dadan menjelaskan, kegiatan vaksinasi Covid-19 gratis di 13 stasiun, memang ditujukan untuk membantu calon penumpang, yang ingin melengkapi persyaratan naik KA pada masa PPKM Darurat. Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 42/2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense