BREAKING NEWS
 

Awas, Buruknya Penegakan Hukum Bisa Jadi Momok Buat Investor

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 24 Juli 2021 23:11 WIB
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dikenal sebagai surga bagi investasi untuk kawasan Asia, karena dukungan regulasinya. Tapi, istilah surga investasi itu bisa berantakan akibat buruknya penegakan hukum, dan terjadinya disparitas.

"Indonesia surga bagi investasi untuk kawasan Asia, kalo menurut undang-undang. Tapi begitu menyangkut penegakan hukum, surga itu terancam berantakan, terancam luluh lantah karena buruknya penegakan hukum," ujar ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/7).

Baca juga : Awas Bahaya Varian Delta, Jangan Mudik Idul Adha

Ia menyebut, kondisi itu dinyatakan oleh dua lembaga. Pertama, Bank Dunia yang menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang disebut sebagai lack of certainty. Dan kedua, oleh Moodys Poor.

Banyak investor yang meninggalkan pasar modal Indonesia akibat proses penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri. Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dan melelang aset yang beberapa di antaranya, tak terkait perkara tersebut.

Baca juga : Maman Abdurrachman: Saya Terus Semangat Buat Persija

Noorsy mengaku sudah menyampaikan sejak 2015 hingga 2019, bahwa dalam memperbaiki iklim investasi bukan melulu hanya tentang regulasi dan persoalan birokrasinya.

Tapi ada tiga problem. Yakni problem keadilan yang bisa menyangkut ketimpangan yang muncul di balik investasi,  problem penghisaban posisinya, dan problem campur tangan.

Baca juga : Realisasi Investasinya Paling Tinggi, Ini 3 Kunci Jabar Tarik Investor

"Nah, karena tidak positif dalam penegakan hukum akibatnya sejumlah sekuritas asing kabur. Karena penegakan hukumnya jelek mereka ya nggak mau. Jadi posisi kita masuk ke dalam posisi dihindari dalam berinvestasi," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense