BREAKING NEWS
 

CIPS : Pemerintah Perlu Perkuat Perlindungan Nasabah Fintech

Reporter & Editor :
FAZRY
Minggu, 24 Oktober 2021 21:00 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai Pemerintah perlu memastikan perlindungan yang memadai bagi nasabah layanan financial technology (Fintech).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan, pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berdampak pada pendapatan dan daya beli beberapa kalangan masyarakat.

Baca juga : Pemerintah Diminta Persiapkan Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah

Hal itu, mendorong mereka untuk mencari pinjaman termasuk secara daring melalui skema peer-to-peer (P2P).

Adapun, pinjaman jangka pendek payday loan, adalah salah sektor bisnis pinjaman P2P yang paling diminati. Namun, jenis pinjaman ini juga yang paling banyak menimbulkan kontroversi.

Baca juga : LPSK Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah

“Perlindungan yang diperlukan bagi nasabah pinjaman P2P in terutama dalam hal transparansi persyaratan dan ketentuan pinjaman, serta penggunaan data pribadi untuk keperluan penagihan pembayaran,” ujarnya lewat siaran pers, Minggu (23/10/2021).

Lebih lanjut, dia menyebutkan ketidakmampuan membayar utang yang membengkak dari pinjaman online (pinjol) sangat dipengaruhi oleh ketidakpahaman bahwa pinjaman tersebut menarik bunga yang jauh lebih besar dari kredit bank pada umumnya.

Baca juga : Pemerintah Tak Larang Perayaan Maulid Nabi

Alhasil, bagi sebagian nasabah, hal ini juga diperparah oleh hilangnya sumber pendapatan mereka akibat kebijakan PPKM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense