RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan kinerja perusahaan tidak terganggu dengan isu likuidasi. Perusahaan pelat merah itu yakin proses restrukturisasi bakal berjalan mulus.
Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) membuka opsi bakal membubarkan atau melikuidasi Garuda Indonesia jika jalan restrukturisasi yang nilainya ditaksir Rp 70 triliun menemui jalan buntu. Maskapai Pelita Air, yang seluruh sahamnya dimiliki PT Pertamina (Persero), digadang-gadang akan mengambil alih tugas Garuda, baik untuk rute penerbangan domestik maupun internasional. Di mana sebelumnya, Pelita Air merupakan maskapai yang melayani rute tidak berjadwal (carter).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra optimistis, proses restrukturisasi akan berjalan lancar.
“Kami masih yakin. Mudah-mudahan restrukturisasi berhasil, sehingga aksi penggantian (ambil alih Pelita Air) atau istilah likuidasi maupun pailit tidak perlu ada,” tandas Irfan saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Lolos Dari Jerat PKPU My Indo Airlines, Garuda Fokus Restrukturisasi
Menurut Irfan, wacana likuidasi yang diungkap Kementerian BUMN hanya sebatas pandangan dari Pemerintah, selaku regulator sekaligus pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia. Hal tersebut wajar, karena Pemerintah memang harus menyiapkan segala kemungkinan atas berbagai opsi pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
Irfan bilang, fokus utama Garuda Indonesia saat ini terus melakukan langkah pemulihan kinerja. Salah satunya melalui program restrukturisasi yang tengah dirampungkan.
“Upaya ini turut kami intensifkan melalui berbagai upaya penunjang perbaikan kinerja Garuda Indonesia secara fundamental. Khususnya dari basis operasional penerbangan,” jelas Irfan.
Sebelumnya, pada Kamis (21/10), Garuda Indonesia telah menghadiri sidang putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak pengajuan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) oleh My Indo Airlines selaku kreditur. Artinya, Garuda Indonesia saat ini lolos dari potensi berstatus pailit.
Baca juga : Penuhi Konsumsi Nasional, Holding PTPN Restrukturisasi Bisnis Gula
Namun kemudian,Garuda Indonesia kembali menerima gugatan dari perusahaan System Integrator (SI) skala nasional yang menyediakan jasa IT (Information Technology), Mitra Buana Koorporindo.
Menurut Irfan, pihaknya masih menunggu salinan resmi surat gugatan itu dari PN Jakarta Pusat. Namun yang pasti, Garuda Indonesia akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya. Serta menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal. Apalagi sekarang penerbangan jalur wisata mulai dibuka. Sehingga hal tersebut merupakan sinyal positif bagi industri penerbangan nasional.
“Ini menjadi momentum penting dalam langkah-langkah perbaikan kinerja, yang saat ini terus kami optimalkan bersama seluruh stakeholders terkait,” pungkasnya.
Pengamat penerbangan dan analis independen bisnis penerbangan nasional, Gatot Rahardjo berpendapat, sebenarnya pailit itu tidak sama dengan bangkrut. Istilah pailit artinya si perusahaan masih ada kemungkinan bisa diselamatkan.
Baca juga : Garuda Indonesia Lirik Opsi Jajaki Restrukturisasi Utang
Karena nanti pada realisasinya akan dihitung utang plus hartanya. Jika harta Garuda Indonesia masih cukup untuk menutup utang dan tersisa untuk buat operasional, maka Garuda tetap akan bisa hidup.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.