Sebelumnya
“Jadi kalaupun pailit, nanti tetap akan ada hitung-hitungannya,” jelas Gatot kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Gatot menilai, persoalan utang jumbo Garuda Indonesia ini keputusannya ada di tangan Pemerintah, mau menyelamatkan atau tidak. Pemerintah dalam hal ini, yakni Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan hingga presiden.
Menurutnya, Garuda terkapar karena terdampak pandemi Covid-19. Ditambah lagi iklim bisnis yang dibangun selama ini belum mendukung industri penerbangan. Sebelum pandemi, banyak maskapai rugi akibat bisnis yang tak sehat.
Baca juga : Lolos Dari Jerat PKPU My Indo Airlines, Garuda Fokus Restrukturisasi
Jika ingin membenahi Garuda Indonesia, menurutnya, tidak akan bisa tanpa membenahi iklim bisnis penerbangan nasional secara keseluruhan.
Sementara soal isu Pelita Air disiapkan menggantikan Garuda Indonesia, Gatot menilai, sulit mewujudkannya. Sebab, Pelita Air merupakan maskapai carter, tidak mudah masuk ke bisnis penerbangan berjadwal yang lebih tajam persaingannya.
“Misalnya adanya predatory pricing, di mana persaingan harganya sangat ketat. Sehingga berindikasi bisa membunuh bisnis pesaing,” ujar Gatot.
Baca juga : Penuhi Konsumsi Nasional, Holding PTPN Restrukturisasi Bisnis Gula
Rencana likuidasi Garuda Indonesia, sebelumnya diungkapkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Pria yang kerap disapa Tiko ini menyatakan, langkah likuidasi akan ditempuh jika restrukturisasi utang emiten senilai Rp 70 triliun menemui jalan buntu.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga bilang, besarnya utang Garuda Indonesia tidak dapat diselamatkan hanya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
“Kalau mentok (restrukturisasi) ya kami tutup. Tidak mungkin kami berikan PMN karena nilai utangnya terlalu besar,” ujar Tiko di Jakarta, Senin (18/10).
Baca juga : Garuda Indonesia Lirik Opsi Jajaki Restrukturisasi Utang
Menurut dia, opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Bahkan Kementerian BUMN telah menyiapkan transformasi maskapai Pelita Air dari air charter sebagai maskapai full service domestik. “Pelita disiapkan menggantikan Garuda karena seluruh sahamnya dimiliki Pertamina,’’ tutur Tiko.
Namun jika restrukturisasi utang Garuda ternyata berhasil, Pelita Air tetap bakal dioperasikan sebagai maskapai full service domestik. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.