Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wajib Bayar Uang Sewa Pesawat Ke Goshawk

Garuda Indonesia Lirik Opsi Jajaki Restrukturisasi Utang

Minggu, 12 September 2021 06:39 WIB
Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Foto: SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA).
Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Foto: SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan menghormati putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) yang memenangkan lessor pesawat Helice dan Atterrissage (Goshawk). Perusahaan pelat merah itu kini tengah mengkaji sejumlah langkah untuk respons putusan tersebut. Salah satunya, mengajukan restrukturisasi utang.

Atas putusan itu, Garuda wajib membayarkan uang sewa pesawat, dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat. Serta pembayaran bunga keterlambatan kepada peng­gugat yakni Goshawk.

Direktur Utama Garuda Indo­nesia Irfan Setiaputra menegas­kan, pihaknya menghormati dan menyikapi secara bijak, hal-hal yang telah ditetapkan LCIA. Terutama, terkait kewenangan LCIA sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional.

Baca juga : Pameran Di Swiss, Produk Furnitur Indonesia Laris Manis

“Kami akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk, untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan,” jelas Irfan dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka, Jumat (10/9).

Irfan menyatakan, putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pe­sawat Helice Leasing Goshawk, terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA diawal 2021.

Goshawk Aviation merupakan sebuah perusahaan penyewaan pesawat yang dimiliki oleh ke­luarga mendiang miliarder Hong Kong Cheng Yu-tung. Di mana aset penerbangannya mencakup ratusan pesawat Airbus dan Boeing.

Baca juga : Peta Patahan Aktif Indonesia Diluncurkan, Solusi Mitigasi Bencana Geologi

Lebih lanjut, jelas Irfan, dalam menghadapi putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indo­nesia juga terus menjalin komu­nikasi intensif dengan Goshawk, guna menjajaki kesepakatan ter­baik. Khususnya upaya penyelesaian kewajiban usaha perse­roan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

“Salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi, maupun strategi alternatif penun­jang lainnya,” imbuhnya.

Melalui komunikasi yang telah terjalin dengan baik, manajemen Garuda optimistis penjajakan mampu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Khu­susnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.

Baca juga : Kemnaker: Indonesia-Malaysia Sepakati Sistem Baru Penempatan PMI

Irfan memastikan, adanya putusan itu, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.