BREAKING NEWS
 

Gotong Royong Bangun Perencanaan Keuangan Lewat Pendekatan Yurisdiksi

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 12 November 2021 14:06 WIB
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendekatan yurisdiksi atau jurisdictional approach (JA) kini bisa menjadi metode baru dalam merancang perencanaan keuangan daerah untuk mencapai keselarasan lintas sektor yang berkelanjutan dari green prosperity.

JA pada dasarnya merupakan pendekatan terpadu untuk mengharmonisasikan tujuan sosial, ekonomi, dan lingkungan lewat partisipasi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang dipimpin kepala pemerintahan. Naik di tingkat nasional, maupun di tingkat sub-nasional.

Baca juga : Peduli Lingkungan, Kilang Pertamina Sabet Penghargaan Gubernur Sumsel

Dengan bermunculan inisiatif JA yang dilakukan di beberapa yurisdiksi menjadi krusial untuk melihat potensi pendanaan hijau untuk mengakselerasi upaya kabupaten yang berprestasi menuju pertumbuhan rendah karbon.

Juga, produksi komoditas berkelanjutan sekaligus mengedepankan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif.

Baca juga : Mahfud MD: Penerapan Keadilan Restoratif Rawan Industrialisasi Hukum

CEO Landscape Indonesia Agus Sari mengatakan, mekanisme insentif keuangan menjadi kunci untuk mengkonsolidasikan kepentingan ekonomi dan ekologi lintas sektoral dan multipihak pada tingkat kabupaten untuk menuju green prosperity (kemakmuran hijau).

Pertemuan JCAF #3 bertujuan mengidentifikasi adanya fasilitas keuangan, jenis instrumen pendanaan dan mekanisme yang diberlakukan untuk kabupaten.

Baca juga : PUPR Targetkan 5 Kecamatan Kuningan Bebas Kemiskinan Ekstrem

Serta, bagaimana pendekatan yurisdiksi dapat mengakselerasi pendanaan untuk masuk baik lewat penguatan sistem perencanaan dan mekanisme pelaporan, pemetaan prioritas, sistem regulasi dan beragam lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense